• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Rehabilitasi DAS, Pemerintah Terima Laporan 11 Perusahaan, Apa Isinya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 September 2023 - 23:43
in Nasional
dass

KLHK menerima laporan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari sejumlah industri. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat laporan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari sejumlah perusahaan beroperasi di wilayah Bangka Belitung. Ada 11 perusahaan yang menyerahkan laporan. Mereka adalah pemegang izin pengelolaan kawasan.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi mengatakan, ada kewajiban bagi perusahaan melakukan penghijauan dan rehabilitasi seluas izin yang pihak perusahaan kelola.

BacaJuga:

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

“Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung,” kata Muchtar di Kementerian KLHK, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

KLHK ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan. Termasuk menentukan standar tanaman itu dinilai layak atau tidak.

“Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat, red) . Nanti kami lakukan penilaian,” jelas Muchtar.

Ia menambahkan, kewajiban tersebut sudah berlaku sejak 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan. “Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai,” jelasnya.

Salah satu perusahaan, yang ikut menyerahkan hasil rehabilitasi daerah aliran sungai di wilayah Bangka Belitung adalah PT Mitra Stania Prima.

Direktur Utama PT Mitra Stania Prima (MSP), Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik benar.

“Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi,” ucap Aryo.

Pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai tahap pertama di lahan 27 hektar. Dengan ditanami tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemarah udang.

“Kenapa jambu mete, karena bisa tumbuh dengan baik di area bekas tambang ilegal pasir timah. Lalu cemara udang karena bisa tumbuh juga dia di area unsur hara nya sedikit. Dan kayu putih karena tentu saja sama dengan jambu mete,” imbuh Aryo. (dan)

Tags: pencemaranrehabilitasisungai

Berita Terkait.

UKP Pariwisata
Nasional

Lumba-Lumba Liar Jadi Magnet, UKP Dukung Pengembangan Segitiga Emas Lampung

Jumat, 6 November 2026 - 21:41
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 6 November 2026 - 20:40
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Jumat, 6 November 2026 - 20:30
Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri
Nasional

Pengungkapan Kasus Penyadapan Jadi Ujian Integritas dan Profesionalisme Polri

Jumat, 6 November 2026 - 19:36
Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’
Nasional

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’

Jumat, 6 November 2026 - 19:06
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Fatwa Haram Vape Dinilai Belum Cukup, MUI Didesak Larang Semua Jenis Rokok

Jumat, 6 November 2026 - 18:56

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.