• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dana Haji Rp158,3 Triliun, Menag: Jangan Sampai Hilang karena Salah Kelola

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 September 2023 - 14:56
in Headline
Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmad Dasuki saat membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam pembukaan seminar nasional BPKH di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis (14/9/2023). (ANTARA/Khalis Surry)

Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmad Dasuki saat membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam pembukaan seminar nasional BPKH di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis (14/9/2023). (ANTARA/Khalis Surry)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar dana haji yang mencapai Rp158,3 triliun pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk dikelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak hilang akibat kelalaian dalam pengelolaan.

“Jangan sampai dana haji hilang karena salah kelola. Seperti kejadian beberapa waktu lalu pada perusahaan pengelola keuangan,” kata Menag dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmad Dasuki dalam pembukaan seminar nasional BPKH di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis (14/9).

BacaJuga:

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Seminar nasional yang diselenggarakan BPKH itu mengangkat tema Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi Peran Badan Pengelola Keuangan Haji Menuju Pengelolaan Keuangan Haji yang Profesional, Transparan dan Akuntabel.

Ia menjelaskan dana haji selalu menjadi perhatian, karena jumlahnya yang sangat besar dan fantastis, yaitu sekitar Rp158,3 triliun menurut data BPKH hingga Juli 2023, dan diperuntukkan untuk ibadah haji yang waktunya telah ditentukan.

Kekhasan lain dana haji, kata dia, yaitu memiliki tenor yang panjang, sepanjang masa tunggu jamaah haji. Apabila ada jamaah melakukan setoran awal tahun ini, dana haji tersebut baru bisa digunakan puluhan tahun mendatang saat jamaah itu hendak berangkat haji.

Apalagi, masa tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia saat ini paling lama mencapai 49 tahun dan rata-rata masa tunggu jamaah haji secara nasional sekitar 26 tahun.

“Karenanya, yang perlu saya tekankan adalah prinsip kehati-hatian, keamanan, transparansi, dan akuntabel dalam mengelolanya (dana haji),” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/9/2023).

Dia menambahkan BPKH sebagai pengelola dana haji dituntut memberikan nilai manfaat setinggi-tingginya untuk menopang penyelenggara haji yang lebih baik dan berkualitas.

Dengan perolehan nilai manfaat tinggi, BPKH dapat memberikan hasil yang lebih tinggi ke virtual account jamaah haji dan menopang pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya.

“Di sisi lain, nilai manfaat yang tinggi akan memberikan kepercayaan calon jamaah haji untuk tidak ragu dalam mendaftar haji dan melakukan setoran awal,” ujarnya.

Untuk mendapatkan perolehan nilai manfaat yang lebih tinggi, BPKH juga diminta untuk lebih berani melakukan terobosan dan investasi-investasi secara langsung.

“Keluar dari pola penempatan-penempatan konvensional seperti Sukuk dan deposito. Berani untuk masuk ke sektor riil, tak harus di Arab Saudi, karena peluang investasi juga banyak di dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, BPKH mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga Juli 2023, yang ditempatkan pada investasi paling aman agar dapat memberi nilai manfaat secara optimal bagi jamaah.

“Sampai Juli 2023, dana haji yang dikelola oleh BPKH sebesar Rp158 triliun,” ucap Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto.

Dari total dana itu, sebanyak 75 persen dana haji ditempatkan pada investasi berupa surat berharga syariah negara serta investasi langsung lainnya, yakni BPKH memiliki anak perusahaan, PT Bank Muamalat Indonesia.

“Jadi, BPKH melakukan investasi langsung di Bank Muamalat Indonesia dengan kepemilikan (saham) 82 persen dari saham bank tersebut,” ujar dia.

Selebihnya, dana haji ditempatkan di 30 perbankan syariah di seluruh Indonesia yang mencapai angka sekitar Rp40 triliun. (mg1)

Tags: Badan Pengelola Keuangan Hajibpkhdana hajikemenagyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3550 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.