• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pecandu Narkoba Direhabilitasi di Rindam, Puan: Bisa Dibarengi dengan Program Bela Negara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 September 2023 - 23:32
in Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) milik TNI menjadi salah satu perluasan lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

“Upaya perluasan lokasi rehabilitasi narkoba hingga ke Rindam bisa menjadi langkah yang sangat positif dan perlu didukung,” kata Puan, dalam keterangan persnya, Rabu (13/9/2023).

BacaJuga:

Polri-Kemenhut Dalami Kayu Gelondongan Dalam Banjir Sumatera

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

DPR Ingatkan Pentingnya Pendidikan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Sebagaimana diketahui, usulan agar Rindam di setiap Komando Daerah Militer (Kodam) menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk rehabilitasi narkoba datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas atau Ratas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia. Meski begitu, usul tersebut masih akan dikaji oleh Pemerintah.

Menurut Puan, usulan Rindam dijadikan lokasi rehabilitasi pecandu Narkoba bisa saja direalisasikan. Ia menilai peran TNI cukup strategis untuk ambil bagian pada program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

“Upaya rehabilitasi yang dilakukan di Rindam harus dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam melawan peredaran narkoba di tanah air,” tutur perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.

Kata Puan, sinergitas berbagai stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba sangat diperlukan. Baik dari TNI, penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lainnya.

“Pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk TNI, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan, BNN dalam menjalankan program ini sehingga upaya penghentian penyalahgunaan narkoba dapat efektif,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini pun menilai, program rehabilitasi bagi pecandu narkotika juga dapat dibarengi dengan program Bela Negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Apabila kondisi pecandu narkoba sudah memungkinkan, kata Puan, mereka bisa dikenalkan dengan nilai-nilai Bela Negara yang difasilitasi TNI di Rindam.

“Tujuan dari Bela Negara adalah untuk memupuk dan meningkatkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta Tanah Air dalam diri setiap warga negara. Harapannya, pecandu bisa terlepas dari kecanduan narkoba apabila mereka mendapat pelajaran akan pentingnya nilai-nilai patriotisme,” paparnya.

“Dengan dibina oleh para personel TNI yang memiliki disiplin tinggi, kita harapkan para pencandu punya semangat untuk bisa hidup lebih baik lagi dan cepat meninggalkan narkoba,” imbuh Puan.

Meski begitu, Ketua DPP PDIP ini mengingatkan akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba ini. Puan menyebut, proses rehabilitasi harus berlandaskan pada pendekatan kemanusiaan, bukan sekadar hukuman.

“Peserta rehabilitasi harus diperlakukan dengan adil dan mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan dan psikososial yang diperlukan untuk pemulihan mereka dari kecanduan narkoba. Upaya rehabilitasi harus dilakukan dengan humanis,” tegasnya.

Dalam konteks ekonomi, Puan meminta Pemerintah memerhatikan aspek pemulihan peserta rehabilitasi. Menurutnya, peserta rehabilitasi narkoba perlu didukung untuk bisa memiliki peluang kembali menjadi anggota produktif masyarakat setelah selesai menjalani rehabilitasi.

“Oleh karena itu, program pelatihan keterampilan dan pemberian kesempatan kerja juga harus menjadi bagian integral dari rencana rehabilitasi ini,” ungkap Puan.

Di sisi lain, ia pun menekankan urgensi pemberantasan narkoba di tanah air yang harus menjadi prioritas Pemerintah. Hal ini mengingat kasus narkoba di Indonesia terus menanjak setiap tahunnya.

Berdasarkan data BNN, jumlah kasus narkoba di Indonesia sebanyak 1.184 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.483 orang pada tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang dan barang bukti sebanyak 12,4 ton.

Tahun 2023 sejak Januari hingga bulan Juli, diketahui sudah ada 1.125 kasus narkoba dengan jumlah sebanyak 1.625 orang. Puan mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba. “Statistik menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia terus meningkat, dan ini merupakan tantangan serius yang perlu diatasi dengan tindakan konkret,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIPecandu NarkobaPuan MaharanirehabilitasiRindam
Berita Sebelumnya

Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Kembali Tetapkan Tiga Tersangka

Berita Berikutnya

Aktivis Lingkungan Sayangkan Sanksi Tilang Uji Emisi Distop

Berita Terkait.

sigit
Nasional

Polri-Kemenhut Dalami Kayu Gelondongan Dalam Banjir Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:07
bgn
Nasional

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:04
disabilitas
Nasional

DPR Ingatkan Pentingnya Pendidikan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:30
tito
Nasional

Mendagri Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Daerah Bantu Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:11
otto
Nasional

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:30
kkp
Nasional

JANGKAR Teken MoU dengan KKP Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Kepastian Berusaha Industri Liveaboard

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
Dorong Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Aktivis Lingkungan Sayangkan Sanksi Tilang Uji Emisi Distop

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.