• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat: Kurangi Polusi, Penggunaan Kendaraan Pribadi Perlu Dibatasi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 11 September 2023 - 15:27
in Megapolitan
Monas dengan latar Jakarta yang berpolusi, Rabu (16/8/2023). (ANTARA/Mecca Yumna NP)

Monas dengan latar Jakarta yang berpolusi, Rabu (16/8/2023). (ANTARA/Mecca Yumna NP)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan bahwa pemerintah perlu membatasi penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi sumber polusi udara di wilayah Jakarta belakangan ini.

“Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor ini harus dibatasi dengan sejumlah aturan pemerintah sehingga tidak menyebabkan meningginya emisi yang pasti mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat,” katanya di Jakarta, Senin (11/9).

Jika dilihat pada website IQAir, lanjutnya, mulai Jumat 8 September 2023, indeks kualitas udara di Jakarta kembali tinggi, bahkan di beberapa wilayah Jakarta menyentuh angka 153 dengan indikasi tidak sehat.

Angka tinggi indeks polusi udara tersebut diprediksi terjadi hingga beberapa hari mendatang karena mobilitas kendaraan pribadi kembali memenuhi jalanan Ibu Kota setelah berakhirnya kebijakan WFH (Work From Home).

Menurut dia, masih banyak warga Indonesia yang mengutamakan simbol status sosial tinggi. Mereka kerap membuktikannya dengan kepemilikan seperti kendaraan pribadi dan tidak sadar kalau hal itu menjadi sumber polutan.

Di negara maju, lanjutnya, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi itu dibatasi dengan aturan pemerintah antara lain dengan menerapkan pajak yang tinggi.

“Lalu dibarengi dengan penyediaan transportasi umum yang bagus dan memadai. Dengan demikian, polusi udara di Jakarta bisa teratasi,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).

Menurut dia jika mayoritas warga menggunakan kendaraan umum maka kualitas udara di Jakarta bisa segera membaik dan hal itu bagus untuk kesehatan masyarakat.

Dalam melihat situasi saat ini, tambahnya, secara jangka panjang pemerintah harus bisa membuat aturan penggunaan atau kepemilikan kendaraan pribadi.

“Pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang terarah, saya pikir sudah banyak pakar yang membahas keterkaitan antara penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara,” ujar Devie. (mg1)

Tags: dki jakartaKendaraan PribadiPembatasan Kendaraan PribadiPengamatpolusiPolusi UdaraPolusi Udara Jakarta
Previous Post

Perkuat Integrasi Layanan Portal Pelayanan Publik bersama Sembilan Instansi

Next Post

DLHK Ternate Telusuri Penyebab Kematian Ikan di Pantai Sasa

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
DLHK Ternate Telusuri Penyebab Kematian Ikan di Pantai Sasa

DLHK Ternate Telusuri Penyebab Kematian Ikan di Pantai Sasa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.