• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PGN Belum Sesuaikan Harga Gas Industri NonHGBT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 September 2023 - 14:20
in Ekonomi
PT-Perusahaan-Gas-Negara-Tbk

Ilustrasi - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). ANTARA/HO-PT PGN Tbk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyatakan pihaknya belum melakukan penyesuaian harga gas industri untuk nonharga gas bumi tertentu (nonHGBT).

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait harga produksi gas.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

“Terkait hal tersebut, untuk saat ini, kami belum melaksanakan penyesuaian harga gas. Adapun informasi yang kami sampaikan sebelumnya adalah dalam rangka memenuhi GCG dan ketentuan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dan pelanggan industri,” katanya.

Menurut dia, PGN siap menjalankan fungsi penyaluran gas bumi kepada pelanggan sesuai lingkup peran di midstream dan downstream.

“Sekiranya terdapat perubahan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah mengenai harga gas, maka PGN akan mengacu pada perubahan tersebut,” ujar Rachmat.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan untuk menggunakan gas PGN dan kerja sama yang terjalin selama ini.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh stakeholder, pelanggan komersial, dan industri, agar PGN dapat terus melayani kebutuhan energi di Indonesia,” ungkapnya.

Rachmat menjelaskan komersialisasi gas PGN kepada pelanggan dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni sumber pasokan gas, harga pasokan, kontribusi volume masing-masing pasokan gas, serta biaya midstream dan downstream infrastruktur gas bumi dalam menyalurkan produksi gas kepada pelanggan.

“Komersialisasi gas tersebut juga bukan hanya terkait dengan tujuan saat ini, akan tetapi juga memastikan agar dapat mendukung keberlanjutan PGN sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi guna mendukung gas bumi sebagai energi transisi dan pencapaian net zero emission di 2060,” katanya.

Rachmat juga mengatakan pihaknya terus mendukung pemerintah menyediakan pasokan gas yang andal dan berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan gas bumi seluruh segmen pelanggan mulai dari rumah tangga, industri, dan pembangkitan listrik.

Menurut dia, PGN saat ini berupaya melakukan berbagai optimasi pengelolaan pasokan gas bumi dari berbagai sumber seperti sumur gas, regasifikasi gas alam cair (LNG), dan gas terkompresi (CNG) melalui berbagai moda infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penyaluran gas bumi itu, PGN memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselarasan dengan kebijakan pemerintah dikarenakan penentuan harga gas hilir harus mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM, SKK Migas, dan BPH Migas.

Rachmat menambahkan kegiatan usaha hilir gas bumi saat ini baik midstream dan downstream telah memasuki era baru, yang mana kegiatan hilir gas bumi diatur untuk mewujudkan pengelolaan gas bumi, yang efisien, rasional, dan transparan.

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Beberapa peraturan mengenai biaya gas bumi antara lain Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016 mengenai alokasi gas bumi, pemanfaatan, serta harga beli dari hulu/KKKS, Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tarif pengangkutan, dan Permen ESDM Nomor 58 Tahun 2017 jo Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2019 terkait biaya niaga distribusi gas bumi. (bro)

Tags: Harga Gas IndustriNonHGBTPGN

Berita Terkait.

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Ekonomi

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02
Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:03
Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia
Ekonomi

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:10
PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta
Ekonomi

PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48
Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan
Ekonomi

Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:27
Wisuda
Ekonomi

Transformasi Digital Jasa Keuangan Butuh Talenta Adaptif, Lulusan Perguruan Tinggi Penuhi Itu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.