• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dirkrimsus Amankan 1.190 Tabung Gas Oplosan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 6 September 2023 - 17:39
in Megapolitan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa Subdirektorat (Subdit) III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang melakukan pengoplosan tabung elpiji dari 3 Kg ke 12 kilogram di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Keempat pelaku tersebut memiliki inisial M (31), W (30), MR (28), dan S (44). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 1.190 tabung gas, dengan rincian 241 tabung 12 kg, 40 tabung 50 kg, dan 909 tabung 3 kg,” katanya dalam keterangan, Rabu (6/9/2023).

BacaJuga:

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Menurutnya, hasil dari penangkapan polisi juga berhasil menyita delapan mobil pikap, 28 alat pemindahan isi tabung 12 kg, dan 10 alat pemindahan isi tabung 50 kg. Dalam total, terdapat empat tersangka yang telah diamankan di dua lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kasus ini terungkap saat kepolisian melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil pikap yang mencurigakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan tabung elpiji 12 kg yang ternyata berisi hasil oplosan dari tabung 3 kg.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, kami menemukan tabung gas elpiji berukuran 12 kg yang hasil pengisian ulang dari tabung elpiji berukuran 3 kg,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi menemukan informasi tentang lokasi tempat para pengoplos tabung gas tersebut di wilayah Rumpin. Di tempat tersebut, ditemukan ribuan tabung gas yang sedang dalam proses pengoplosan dan siap diedarkan oleh para pelaku.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat pemindahan gas subsidi tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terkait perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (fer)

Tags: Polda Metro JayaTabung Gas 12 KgTabung Gas Oplosan
Berita Sebelumnya

Pasca-Keluar dari Koalisi Perubahan, Sore Ini AHY Kumpulkan Ketua DPD Demokrat Se-Indonesia

Berita Berikutnya

Prabowo Bakal Terima Yenny Wahid di Kertanegara Hari Ini

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.00.23
Megapolitan

Merawat Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus

Senin, 22 Desember 2025 - 21:07
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.41
Megapolitan

Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 22 Desember 2025 - 21:02
bpn
Megapolitan

Kantah BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta

Senin, 22 Desember 2025 - 18:38
sampah
Megapolitan

Klaim 116 Ton Sampah Terangkut, Pasar Cimanggis Nyatanya Masih Dikepung Limbah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:28
bpn
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27
ujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:39
Berita Berikutnya
Prabowo Bakal Terima Yenny Wahid di Kertanegara Hari Ini

Prabowo Bakal Terima Yenny Wahid di Kertanegara Hari Ini

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.