• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejagung Sita Aset Hartanto Sutardja Terpidana Kasus Penggelapan Pajak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:17
in Nusantara
Kejagung Sita Eksekusi Tanah Seluas 400 M2 di Kabupaten Tabanan, Bali dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan Terpidana Hartanto Sutardja. Foto: Dokumen Puspenkum Kejagung

Kejagung Sita Eksekusi Tanah Seluas 400 M2 di Kabupaten Tabanan, Bali dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan Terpidana Hartanto Sutardja. Foto: Dokumen Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset milik Hartanto Sutardja, yang merupakan terpidana dalam kasus pajak dan dihukum membayar denda pajak sejumlah Rp292 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa sita eksekusi dilakukan terhadap seluruh area tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 02078 dan Nomor 02081, masing-masing memiliki luas 200 m2, yang terletak di Kelurahan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali.

BacaJuga:

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

“Tindakan ini dilakukan untuk memenuhi putusan pidana tambahan terhadap Hartanto Sutardja, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp292 miliar,” katanya dalam keterangan, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, jika dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) terpidana tidak mampu membayar uang pengganti, maka asetnya akan disita oleh Jaksa dan dilelang guna menutupi jumlah tersebut.

“Sita eksekusi ini dilakukan oleh tim jaksa eksekutor sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 1349 K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 April 2022 dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 892/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Utr tanggal 17 November 2021,” ujarnya.

Dia menambahkan, tim Jaksa Eksekutor didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi dari Direktorat Uheksi yang dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP-TPPU), Dwi Agus Arfianto, juga telah melaksanakan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor Print-363/M.1.11/Fu.2/02/2023 tanggal 21 Februari 2023 (P-48A) yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (fer)

Tags: Hartanto SutardjaKasus Penggelapan PajakKejagung

Berita Terkait.

stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.