• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Patroli Siber Polisi Ungkap Penjualan Foto dan Video Homo dan Eksploitasi Anak

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:23
in Megapolitan
Ade-Safri-Simanjuntak

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Foto : Antara/Ilham Kausar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus konten foto dan video sesama jenis atau homoseksual serta eksploitasi anak di bawah umur dengan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni LHN (16) dan R (21).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, kasus ini terungkap saat penyidik melakukan kegiatan patroli siber.

Kemudian ditemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis.

“Yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial. Itu terjadi pada 26 Juli 2023,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023).

Ade menjelaskan LHN berperan menjadi admin yang mempromosikan video maupun foto. “Kemudian melakukan ‘direct messaging’ kepada anak berkonflik dengan hukum dengan membayarkan sejumlah uang melalui rekening penampung,” katanya.

Selanjutnya yang bersangkutan ataupun para peminat atau pembelinya dimasukkan dalam satu grup Telegram. “Di situlah kemudian akan ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan yang telah disepakati antara kedua belah pihak,” katanya.

Sementara R juga mempromosikan konten tersebut melalui Telegram yang masing-masing video dibanderol dengan harga Rp150 ribu untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa.

Sedangkan harga Rp250 ribu untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ini akan terus kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Ade dikutip Antara. (aro)

Tags: dki jakartaeksploitasi anakLGBT
Previous Post

Efek Udara Buruk di DKI, LBP Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Next Post

Ada 1.268 Napi di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi HUT RI

Related Posts

jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
Next Post
Lapas Cilegon Terus Lakukan Razia Demi Ciptakan Kawasan Zero Narkoba

Ada 1.268 Napi di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi HUT RI

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.