• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Usai Divonis Tiga Tahun Penjara, Polisi Bekuk Eks PM Pakistan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Agustus 2023 - 00:30
in Internasional
pakistan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat saat dia berbicara kepada para pendukungnya dalam rapat umum di Lahore, Pakistan, 21 April 2022. Foto : Antara/Reuters/Mohsin Raza/as

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan di Lahore pada Sabtu (5/8/2023) setelah pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena secara ilegal menjual cenderamata negara.

Vonis bersalah ini bisa membuat pemimpin oposisi itu tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.

BacaJuga:

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Pakar-pakar hukum mengatakan putusan bersalah oleh pengadilan distrik Islamabad itu dapat menyingkirkan rival terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif tersebut dalam pemilu November nanti.

“Polisi menangkap Imran Khan di kediamannya,” kata pengacara Khan, Intezar Panjotha kepada Reuters. “Kami mengajukan petisi menentang vonis pengadilan tinggi.”

Kepala Kepolisian Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan menyatakan bahwa politisi itu telah dipindahkan ke ibukota Islamabad.

Partai politik pimpinan Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengaku sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

Vonis kepada Khan itu dijatuhkan sehari setelah pengadilan tinggi Pakistan menghentikan sementara peradilan di tingkat pengadilan distrik. Tidak jelas mengapa kemudian sidang tetap dilanjutkan, padahal pengadilan tinggi sudah menjatuhkan vonis.

Menteri Informasi Pakistan Marriyum Aurangzeb mengungkapkan bahwa Khan ditangkap setelah digelar penyelidikan menyeluruh. Dia mengatakan penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan pemilu mendatang.

Menurut media Pakistan dan saksi Reuters, polisi mengepung kediaman Khan di Lahore pada Sabtu setelah vonis itu dijatuhkan.

Tidak ada tanda-tanda terjadi gejolak beberapa jam setelah dia ditangkap, tidak seperti Mei lalu.

Saat itu, penangkapan dan penahanan dia selama beberapa hari berkaitan kasus berbeda memicu kerusuhan politik dan bentrok mematikan antara pendukungnya dengan polisi.

Kembali ditangkapnya Khan itu terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilu. PM Sharif sudah meminta parlemen dibekukan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum masa jabatannya berakhir, kata sejumlah sumber politik. Hal itu memuluskan jalan menuju pemilu November mendatang.

Khan divonis terbukti bersalah oleh pengadilan itu dalam kasus yang pertama kali diselidiki oleh komisi pemilu, yang menyatakan dia bersalah karena secara ilegal menjual hadiah milik negara saat menjabat perdana menteri pada 2018 hingga 2022.

Khan menyangkal melakukan perbuatan tersebut.

Atlet kriket yang beralih menjadi profesi dan kini berusia 70 tahun itu didakwa menyalahgunakan jabatannya untuk membeli dan menjual harta negara yang diterima selama kunjungan ke luar negeri dan nilainya mencapai lebih dari 140 juta rupee Pakistan (Rp9,6 miliar).

Khan dikenai dakwaan dalam serangkaian kasus sejak digulingkan dari perdana menteri oleh mosi tidak percaya dalam parlemen Pakistan pada April 2022. Pernah dikritik karena dilindungi jenderal-jenderal berpengaruh, penggulingan Khan terjadi karena hubungan yang kian buruk antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa seperti dilansir Reuters melalui Antara.

Dia pernah berkata bahwa militer di bawah kepemimpinan Jenderal Asim Munir, terus membidik dia dan partainya guna menyingkirkan mereka dari pemilu dan mencegahnya kembali berkuasa. Militer menyangkal tuduhan ini. (aro)

Tags: Pakistanpenjara

Berita Terkait.

haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.