• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Usai Divonis Tiga Tahun Penjara, Polisi Bekuk Eks PM Pakistan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Agustus 2023 - 00:30
in Internasional
pakistan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat saat dia berbicara kepada para pendukungnya dalam rapat umum di Lahore, Pakistan, 21 April 2022. Foto : Antara/Reuters/Mohsin Raza/as

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan di Lahore pada Sabtu (5/8/2023) setelah pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena secara ilegal menjual cenderamata negara.

Vonis bersalah ini bisa membuat pemimpin oposisi itu tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.

BacaJuga:

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Pakar-pakar hukum mengatakan putusan bersalah oleh pengadilan distrik Islamabad itu dapat menyingkirkan rival terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif tersebut dalam pemilu November nanti.

“Polisi menangkap Imran Khan di kediamannya,” kata pengacara Khan, Intezar Panjotha kepada Reuters. “Kami mengajukan petisi menentang vonis pengadilan tinggi.”

Kepala Kepolisian Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan menyatakan bahwa politisi itu telah dipindahkan ke ibukota Islamabad.

Partai politik pimpinan Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengaku sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

Vonis kepada Khan itu dijatuhkan sehari setelah pengadilan tinggi Pakistan menghentikan sementara peradilan di tingkat pengadilan distrik. Tidak jelas mengapa kemudian sidang tetap dilanjutkan, padahal pengadilan tinggi sudah menjatuhkan vonis.

Menteri Informasi Pakistan Marriyum Aurangzeb mengungkapkan bahwa Khan ditangkap setelah digelar penyelidikan menyeluruh. Dia mengatakan penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan pemilu mendatang.

Menurut media Pakistan dan saksi Reuters, polisi mengepung kediaman Khan di Lahore pada Sabtu setelah vonis itu dijatuhkan.

Tidak ada tanda-tanda terjadi gejolak beberapa jam setelah dia ditangkap, tidak seperti Mei lalu.

Saat itu, penangkapan dan penahanan dia selama beberapa hari berkaitan kasus berbeda memicu kerusuhan politik dan bentrok mematikan antara pendukungnya dengan polisi.

Kembali ditangkapnya Khan itu terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilu. PM Sharif sudah meminta parlemen dibekukan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum masa jabatannya berakhir, kata sejumlah sumber politik. Hal itu memuluskan jalan menuju pemilu November mendatang.

Khan divonis terbukti bersalah oleh pengadilan itu dalam kasus yang pertama kali diselidiki oleh komisi pemilu, yang menyatakan dia bersalah karena secara ilegal menjual hadiah milik negara saat menjabat perdana menteri pada 2018 hingga 2022.

Khan menyangkal melakukan perbuatan tersebut.

Atlet kriket yang beralih menjadi profesi dan kini berusia 70 tahun itu didakwa menyalahgunakan jabatannya untuk membeli dan menjual harta negara yang diterima selama kunjungan ke luar negeri dan nilainya mencapai lebih dari 140 juta rupee Pakistan (Rp9,6 miliar).

Khan dikenai dakwaan dalam serangkaian kasus sejak digulingkan dari perdana menteri oleh mosi tidak percaya dalam parlemen Pakistan pada April 2022. Pernah dikritik karena dilindungi jenderal-jenderal berpengaruh, penggulingan Khan terjadi karena hubungan yang kian buruk antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa seperti dilansir Reuters melalui Antara.

Dia pernah berkata bahwa militer di bawah kepemimpinan Jenderal Asim Munir, terus membidik dia dan partainya guna menyingkirkan mereka dari pemilu dan mencegahnya kembali berkuasa. Militer menyangkal tuduhan ini. (aro)

Tags: Pakistanpenjara

Berita Terkait.

Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29
Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31
Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7060 shares
    Share 2824 Tweet 1765
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.