• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU Depok Catat 93 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:19
in Megapolitan
kpu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Depok Fikri Tamau. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Jawa Barat, mencatat sebanyak 93 orang bakal calon legislatif (caleg) kota setempat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pemilu 2024.

“Ada 93 orang berkas bakal caleg Kota Depok dari sejumlah partai politik status TMS, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Depok Fikri Tamau di Depok, Sabtu (5/8).

BacaJuga:

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Fikri menjelaskan puluhan bakal caleg yang TMS itu karena tidak sesuai dengan dokumen yang diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023.

“Hasil verifikasi administrasi perbaikan ini sudah kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan dan Bawaslu Kota Depok,” ujar Fikri seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/8/2023).

Fikri menyebut sementara jumlah bakal caleg Kota Depok yang memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 sebanyak 721 orang.

“Jumlah seluruh bakal caleg di semua daerah pemilihan dari 14 partai politik di Kota Depok ada 814 orang. Berkas administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 721 orang dan 93 orang TMS,” ujar Fikri.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya KPU Depok akan melakukan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 6-11 Agustus 2023. Sedangkan untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 Oktober 2023. (mg1)

Tags: bacalegbakal calon legislatifdepokKPUkpu depok

Berita Terkait.

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01
kemayoran
Megapolitan

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Selasa, 14 April 2026 - 11:11
ilustrasi
Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Selasa, 14 April 2026 - 10:40
rel
Megapolitan

Waspadai, Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 08:23
Heru-Pudyo-Nugroho
Megapolitan

BP Tapera Dukung Rumah Subsidi! Pesona Kahuripan 12 Diluncurkan, Target 350 Ribu Unit Dikejar

Senin, 13 April 2026 - 14:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.