• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Atasi Kabel Semrawut di Jakarta, DPRD DKI Minta Bentuk Pansus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Agustus 2023 - 09:00
in Megapolitan
rifath

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengunjungi korban kabel Sultan Rif'at Alfatih, Jakarta, Sabtu (5/8/2023). Foto : Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.

“Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan pansus kabel semrawut ini,” kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

BacaJuga:

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Kenneth menuturkan permohonan pembentukan pansus ini diharapkan bisa meningkatkan perhatian pemerintah terhadap perapihan kabel yang menjuntai di jalanan.

Menurut dia, dengan adanya pansus bisa membantu kinerja Dinas Bina Marga DKI sehingga bisa langsung menanggapi permasalahan warga secara objektif.

“Pansus ini saya berharap bisa bekerja secara objektif, mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya

Terlebih, lanjut dia, kabel yang terus dibiarkan semrawut atau menjuntai tak terawat bisa membawa banyak dampak mulai dari kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Adanya Peraturan Gubernur No 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, menurutnya hanya bersifat normatif dan administratif.

“Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel-kabel semrawut tersebut,” tegasnya.

Tak Tetapkan Nominal

Selain itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif’at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan jika keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasus.

“Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut,” ujarnya mewakilkan.

Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.

“Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian supaya minimal ada rasa nyaman,” tuturnya dilansir Antara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dan keluarga Sultan agar cepat diselesaikan dengan baik dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memfasilitasi pertemuan tersebut. (aro)

Tags: dki jakartaDPRD DKIKabel SemrawutKorban Kabel Fiber OptikSultan Rif'at Alfatih

Berita Terkait.

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03
Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026
Megapolitan

Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.