• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko Polhukam Tugaskan Menag dan Gubernur Jabar Kawal Ponpes Al Zaytun Agar Tetap Berjalan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:04
in Nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Kemenko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Kemenko Polhukam

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menugaskan Menteri Agama (Menag) dan Gubernur Jawa Barat mengawal Pondok Pesantren Al Zaytun sekaligus melakukan pendampingan, agar proses pendidikan tidak terganggu dan tetap berjalan pasca Panji Gumilang ditetapkn sebagai tersangka.

“Kami menyadari bahwa energi terbesar dari penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun terutama masalah manajemen dan pendanaan itu ada di bawah kendali Panji Gumilang, maka tadi kami rapat, yang hadir adalah Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal), serta Gubernur Jawa Barat. Keputusannya banyak, tapi dua yang ingin disampaikan hari ini. Pertama, menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini dijamin keberlangsungannya,” ujar Mahfud saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi membahas Manajerial Pondok Pesantren Al-Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

BacaJuga:

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selain itu, Kementerian Agama juga diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Menko Polhukam juga menugaskan Bareskrim untuk memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren. Mahfud meminta agar warga pesantren jangan panik, karena hak-haknya akan tetap diberikan sepenuhnya dan dilindungi.

“Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar atau tidak. Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau melanggar hak konsitusional para santri,” kata dia.

Mahfud meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Ditegaskan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri adalah laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus supaya dipercepat sehingga pararel dengan sekarang yang sedang berjalan, karena kasus ini bukan semata kasus penistaan tetapi juga ada laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat.

“Saya harap teman-teman di Al Zaytun di sana bisa mendengar bahwa Al Zaytun tetap terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, dan itu di bawah jaminan pemerintahm,” tutupnya. (arm)

Tags: Kemenko PolhukamMahfud MDPanji GumilangPonpes Al-Zaytun

Berita Terkait.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.