• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Empat Pejabat Kemenkominfo Jadi Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:15
in Nasional
bts

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak empat pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Empat orang yang mulia,” kata salah satu jaksa menjawab pertanyaan Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika sebelum jalannya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Rabu (2/8/2023).

BacaJuga:

DPD RI: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Bangsa Indonesia

Harkitnas 2026, Mendikdasmen: Momentum Bangun SDM di Kancah Global

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Mereka adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo Muhammad Feriandi Mirza dan Kepala Subbidang/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi.

Kemudian, Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis dan Auditor Utama pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo Doddy Setiadi. “Saksi atas nama Pak Muhammad Feriandi Mirza, silakan masuk ruang sidang. Yang kedua, Pak Indra Apriadi, ketiga Pak Arifin Saleh Lubis, dan keempat Pak Doddy Setiadi,” ucap jaksa.

Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Sebelumnya keempat saksi itu telah dihadirkan pula dalam perkara yang sama untuk terdakwa lain.

Pada persidangan Selasa (25/7) keempatnya dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.

Namun, pada persidangan itu, pemeriksaan hanya dilakukan untuk Mirza dikarenakan tidak cukup-nya waktu. Kemudian, Indra, Arifin, dan Doddy didengarkan keterangannya secara bersamaan pada persidangan yang digelar Selasa (1/8).

“Untuk yang sudah pernah diperiksa, sebelumnya keempat saksi sudah pernah (diperiksa) dalam perkara lain, ya? Nanti sampaikan saja yang ditanyakan, yang tidak ditanyakan tidak perlu dijawab,” kata hakim Dennie.

Hakim pun mengingatkan para saksi untuk memberikan keterangan yang benar berdasarkan fakta yang pernah dialami, didengar, atau dilihat langsung.

“Keempat saksi tadi sudah disumpah. Untuk itu, kami ingatkan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya yang saudara alami sendiri, dengar langsung, lihat langsung, yang tidak diketahui bilang saja tidak tahu atau lupa bilang saja lupa, jangan ditambah jangan pula dikurangi,” tutur hakim Dennie.

Dalam perkara ini, Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020–2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51. (wib)

Tags: BTS 4GKemenkominfoKementerian Komunikasi dan InformatikaKorupsi BTS 4GPejabat KemenkominfoSaksiSidang Korupsi BTS 4G

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Bangsa Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:06
abdul
Nasional

Harkitnas 2026, Mendikdasmen: Momentum Bangun SDM di Kancah Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:55
belajar
Nasional

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:30
bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.