• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam Tegaskan Kasus Kabasarnas Harus Fokus pada Penanganan Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Juli 2023 - 04:30
in Headline
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ANTARA

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada semua pihak terkait agar kasus Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi tetap fokus pada penanganan korupsi.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud seperti dikutip Antara, Sabtu (29/7/2023).

BacaJuga:

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Mahfud juga memahami bahwa kasus OTT oleh KPK yang berujung penetapan tersangka terhadap Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto dan Marsdya Henri Alfiandi telah menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan.
Namun, dia berharap perdebatan soal prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya, yakni kasus korupsi.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sementara di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengingatkan bahwa perdebatan publik yang berkelanjutan malah kontraproduktif dengan harapan publik yang ingin kasus tersebut dituntaskan hingga ke meja hijau.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke pengadilan militer,” tuturnya.

Mahfud juga memahami soal opini publik yang menilai sulit menyeret oknum militer ke pengadilan. Kendati demikian, dia mengingatkan jika pengadilan militer mengatur sanksi yang sangat tegas bagi personel yang melanggar hukum.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (26/7), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas dalam rentang waktu 2021—2023.

Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Berikutnya Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. Salah satu pihak yang terjaring OTT tersebut adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (wib)

Tags: henri alfiandiKemenko PolhukamKepala BasarnasMahfud MDOTT BasarnasPenanganan KorupsiSuap Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35
pelantikan
Headline

Resmi Dilantik Prabowo! Pratikno Pimpin Wantimpres, Syahhanda Nainggolan Kepala Bakom

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08
Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Headline

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.