• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

508 Ribu ASN Telah Rasakan Manfaat Pemangkasan Proses Bisnis BKN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Juli 2023 - 19:23
in Nasional
acara-tasyakuran-75-tahun-BKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di sela acara tasyakuran 75 tahun Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/6/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi dan terus mendorong kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memangkas proses bisnis layanan kepegawaian menjadi lebih simpel dan efisien.

Sejak beragam pemangkasan proses bisnis ini dijalankan mulai Januari 2023 hingga saat ini, tercatat ratusan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) telah merasakan manfaat dan dampak dari pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang dijalankan BKN.

BacaJuga:

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

“Selamat ulang tahun, BKN. BKN telah menunjukkan progresivitas yang baik dalam melakukan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Mulai dari layanan pindah instansi, kenaikan pangkat, pensiun, penetapan NIP, dan sebagainya,” ujar Anas seusai tasyakuran 75 tahun BKN, Selasa (25/6/2023).

Anas mengatakan, pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian dikoordinasikan Kementerian PANRB kepada BKN sejak akhir tahun 2022, dan mulai diimplementasikan pada awal 2023.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk terus menyederhanakan layanan di birokrasi kita. Kalau terkait layanan kepegawaian, ini ibarat customer internal. Bagaimana kita bisa melayani customer external alias publik dengan baik kalau di dalam saja kita mau mengurus administrasi kepegawaian saja masih ribet,” paparnya.

Oleh karena itu, pemangkasan layanan kepegawaian didorong di BKN. Di antaranya proses bisnis layanan pensiun dari semula 5 tahapan yang harus dilalui PNS menjadi hanya 2 tahapan. Layanan kenaikan pangkat yang semula 8-14 tahapan dipangkas menjadi 2 tahap saja. Adapun layanan pindah instansi yang semula 11 tahap diringkas menjadi 2 tahap saja. Juga ada layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap saja dari sebelumnya 11 tahap.

“Tadi saya minta ke BKN agar kalau bisa diringkas lagi. Sehingga yang sekarang sudah cukup ringkas menjadi semakin ringkas. Kuncinya adalah semakin terdigitalisasi,” terang Anas.

Berdasarkan data BKN, total telah terdapat 508.544 ASN yang merasakan manfaat pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Di antaranya kecepatan layanan pensiun dirasakan 24.323 orang, penetapan NIP 124.268 orang, pindah instansi 3.718 orang, dan kenaikan pangkat 356.235 orang.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN kini terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian.

“Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian terus kita jalankan. Sebagian besar ASN yang mengurus layanan sudah merasakan manfaatnya. Bila misal ada yang terkendala, bisa dipastikan karena mungkin ada data mereka yang belum lengkap,” ujarnya.

Haryomo menambahkan, berkaitan pelayanan kepegawaian, BKN telah menerbitkan 898 ribu pertimbangan teknis untuk berbagai urusan kepegawaian.

“Jadi kita sebenarnya telah terbitakan 898 ribu pertimbangan teknis, tetapi instansi pemeri tah asalnya belum menerbitkan SK ke pegawainya. Yang sudah dapat SK sekitar 508 ribu. Jadi kita harap instansi masing-masing pegawai segera menerbitkan SK sesuai apa yang diurus pegawainya. Jadi progresivitas di BKN memang juga harus diiringi percepatan penerbitan SK di masing-masing instansi sebagai pejabat pembina kepegawaiannya,” jelas Haryomo.(arm)

Tags: abdullah azwar anasASNBadan Kepegawaian NegaraBKNkementerian panrb

Berita Terkait.

doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5262 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2841 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.