• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Kalbar Gagalkan Perdagangan 63 Satwa Burung Langka Dilindungi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juli 2023 - 04:44
in Nusantara
bksda

Ilustrasi - Seorang anak memandang seekor burung hantu (Ordo Strigiformes) yang dibawa pecinta satwa eksotis saat eksibisi di Taman Tugu Digulis di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (9/7/2023). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/pras)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggagalkan perdagangan ilegal 63 ekor burung berkicau yang termasuk jenis satwa dilindungi.

“Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal,” kata Kepala BKSDA Kalbar Wiwied Widodo di Pontianak, Senin.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Ia mengatakan dari 63 ekor burung berkicau dilindungi tersebut, sebanyak 56 ekor merupakan jenis burung serindit melayu (Loriculus galgulus), 4 ekor burung kacamata jawa (Zosterops flavus), dan 3 ekor burung madu sepah raja (Aethopyga siparaja) yang ketiganya dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya praktik perdagangan ilegal burung berkicau dilindungi.

“Lalu, tim mencari pelaku dan diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan dari pengakuannya dia tidak mengetahui bahwa satwa-satwa tersebut jenis dilindungi,” kata Wiwied.

Dari pengakuan pelaku, diketahui puluhan burung tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pedagang burung di Kota Pontianak. Dari keterangan pelaku juga diketahui bahwa burung-burung tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan selanjutnya akan diperdagangkan ke wilayah Kabupaten Sambas.

Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku dan meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (bro)

Tags: BKSDA KalbarBurung LangkaPerdaganganSatwa Burung Langka

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.