• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua BPKN Optimistis RUU Perlindungan Konsumen segera Disahkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juli 2023 - 11:11
in Nasional
bpkn

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim saat menggelar jumpa pers "Hari Lahir Ke-22 BPKN" di Jakarta, Kamis (20/7/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen sebagai penyempurnaan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dapat segera disahkan.

Rizal menyampaikan saat ini RUU Perlindungan Konsumen sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu hadiah bagi dalam menyambut Hari Jadi BPKN Ke-22 Tahun.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Alhamdulilah banyak penguatan di sana. Kami berharap RUU ini tidak masuk angin dan segera disahkan,” ujar Rizal dalam jumpa pers Hari Lahir Ke-22 BPKN di Jakarta, Kamis.

Rizal menjelaskan beberapa poin yang ditekankan dalam RUU Perlindungan Konsumen antara lain masalah perlindungan di era digital dan perlindungan data pribadi. Menurutnya, banyak isu aktual yang sudah tidak relevan dengan UUPK Tahun 1999.

Lebih lanjut, RUU tersebut juga membahas terkait hak eksekutorial bagi BPKN untuk bisa melakukan tindakan dari pengaduan masyarakat. Selain itu, BPKN juga berharap dapat berdiri secara mandiri baik secara finansial maupun kelembagaan.

“Memberikan hak eksekutorial bagi BPKN, independensi dan kemandirian BPKN juga di bawah sana,” kata Rizal.

Selama 22 tahun, BPKN telah mengeluarkan 263 rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun non-kementerian seperti pemerintah daerah.

Selain itu, BPKN juga secara aktif melakukan edukasi ke berbagai perguruan tinggi, organisasi dan simpul-simpul masyarakat.

Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan BPKN tak hanya bekerja berdasarkan pengaduan masyarakat saja, tetapi juga memantau isu-isu aktual dan membantu menyelesaikannya.

“Kami juga melihat kasus-kasus yang menonjol, kalau enggak masuk pengaduan, kami juga datangi dengan turun ke lapangan. Sebanyak 84 persen kasus-kasus yang masuk ke kita, bisa kita selesaikan,” ujar Mufti. (bro)

Tags: Badan Perlindungan Konsumen NasionalBPKNKetua BPKNRUU Perlindungan Konsumen

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.