• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jadi Korban TPPO di Myanmar, Diselamatkan di Thailand, Akhirnya 13 WNI Dipulangkan ke RI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 8 Juli 2023 - 05:22
in Headline
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023). Foto : Antara/Yashinta Difa

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023). Foto : Antara/Yashinta Difa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, berhasil diselamatkan melalui Thailand dan dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (7/7/2023).

“Sebelumnya mereka bekerja di perusahaan online scam di Myawaddy (Myanmar) dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha ketika ditemui di Jakarta.

BacaJuga:

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Myawaddy diketahui merupakan wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat Myanmar, sehingga para WNI itu harus berusaha melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.

Setibanya di Thailand, belasan WNI yang berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus menjalani proses national refer mechanism untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan hukum Thailand.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok mendampingi dan memberikan perlindungan kepada para WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

Setelah dinyatakan sebagai korban TPPO melalui proses tersebut, para WNI kemudian bisa dipulangkan ke Indonesia.

“Setelah tiba di Indonesia kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi, reintegrasi, dan pemulangan para WNI ke daerah asal, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum,” tutur Judha.

Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu RI mengatakan bahwa pemulangan para WNI ini menunjukkan komitmen kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, Kemlu menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di mana pun mereka berada,” ujar Kemlu kepada Antara. (aro)

Tags: kemenluMyanmarperdagangan orangtindak pidana perdagangan orangTPPOwni

Berita Terkait.

WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6979 shares
    Share 2792 Tweet 1745
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1761 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.