• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tarif Sewa Kendaraan di Bali Naik Hingga 15 Persen Libur Idul Adha

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juni 2023 - 16:16
in Nusantara
bali

Wisatawan mancanegara mengabadikan diri dengan latar peninggalan Kerajaan Karangasem di objek wisata sejarah Taman Soekasada Ujung, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (28/6/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pengelola jasa transportasi di Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali mengungkapkan tarif sewa kendaraan meningkat hingga 15 persen dengan kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per unit karena permintaan tinggi saat libur panjang Idul Adha.

“Pemesanan sekarang penuh, yang mayoritas mereka menyewa mobil keluarga,” kata pengelola jasa sewa mobil Made Ari, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/6), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Dia menjelaskan kenaikan tarif itu tergantung jenis mobil, merek, dan tahun produksi mobil, sehingga harga sewa juga bervariasi dengan rata-rata durasi 10 hingga maksimal 12 jam per hari.

Adapun tarif sewa mobil paling rendah saat ini mencapai Rp575 ribu untuk durasi 10 jam mencakup pengemudi dan bahan bakar minyak untuk tipe dan merek mobil tertentu.

Pihaknya menambah kenyamanan penyewa, di antaranya menjaga kebersihan, menjaga pendingin ruangan, fasilitas tisu hingga pengharum ruangan dan kenyamanan tempat duduk.

Sebagian besar penyewa adalah turis domestik dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar, dan sebagian lagi turis mancanegara yang sudah memesan seluruh unitnya mencapai 15 unit mobil.

Senada dengan Rasta, Nengah Dirga yang beroperasi Pemogan, Denpasar juga mencatat rata-rata kenaikan tarif menyesuaikan tipe, jenis dan merek mobil.

Ia menjelaskan tarif sewa maksimal durasi 12 jam mencapai Rp700 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu untuk mobil, pengemudi dan termasuk bahan bakar minyak.

Untuk menyewa kendaraan, penyewa harus meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jika wisatawan maka harus menunjukkan tiket pesawat kembali, alamat tinggal sementara dan dokumentasi saat penyerahan kendaraan.

“Pemesanan biasanya melalui media sosial, atau telepon dan datang langsung kalau memang sudah berlangganan,” kata pelaku UMUM jasa transportasi yang mengelola 20 unit mobil tersebut.

Selain penyewaan mobil, penyewaan motor juga mengalami peningkatan pemesanan dengan kisaran tarif sewa minimal Rp70 ribu tergantung tipe motor dan merek motor.

Kadek Adi yang beroperasi di kawasan Tuban, Kabupaten Badung mengatakan penyewa saat ini merupakan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Rata-rata lama sewa biasanya durasinya tiga hari,” kata Adi yang mengelola 30 unit sepeda motor itu pula. (mg2)

Tags: balilibur idul adhanaikTarif Sewa Kendaraan

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.