• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Akan Evaluasi Pembayar MRT Tak Bisa Pakai Gopay-OVO

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Juni 2023 - 22:02
in Megapolitan
sekda

Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta yang tidak dapat lagi menggunakan metode kode QR dari sejumlah dompet digital (e-wallet) dari Gopay hingga OVO mulai 1 Juli 2023.

“Iya, nanti kami evaluasi,” kata Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Menurut Joko, evaluasi tersebut melihat agar sistem yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat, bukan mempersulit.

“Kalau itu (diakhirinya kerja sama dengan empat aplikasi e-wallet) dianggap mempersulit, nanti kami evaluasi lagi ya,” kata Joko.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang berjanji segera memeriksa kebijakan PT MRT tersebut. “Saya akan cek dulu,” kata Syafrin.

PT MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023 sudah tidak menerima pembayaran tiket kereta melalui empat aplikasi dompet digital, yakni DANA, OVO, GoPay dan LinkAja.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, hal tersebut karena kerja sama PT MRT Jakarta dengan keempat penyedia jasa alat pembayaran elektronik ini sudah selesai.

“Belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip Kamis.

Ahmad menyebutkan, PT MRT Jakarta masih membuka peluang kembali bekerjasama dengan empat penyedia dompet digital tersebut.

Masyarakat tetap bisa membayar tiket MRT nantinya melalui aplikasi dompet digital lain, seperti AstraPay, i.Saku dan blu.

Alternatif alat pembayaran tiket MRT Jakarta lainnya adalah menggunakan uang elektronik keluaran bank seperti e-money, Brizzi, Flazz, TapCash dan JakCard.

“Metode pembayaran lainnya juga dapat menggunakan kartu MRT dan JakLingko,” kata Ahmad. (mg2)

Tags: Evaluasi Pembayar MRTGopay-OVOMRTPemprov DKI

Berita Terkait.

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.