• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Ketidakpastian Sistem Pemilu Sebabkan Bakal Caleg DPR BMS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:33
in Politik
Idham-Holik

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik. Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dokumen.

“Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, di Jakarta, Selasa (27/6), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Idham menyampaikan saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga : Ketua KPU Minta Anggota Baru Sesuaikan Ritme Kerja

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.

Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.

KPU menetapkan peraturan terkait pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) beberapa hari sebelum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 19-26 April 2023, dan pendaftaran bakal caleg dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Sebelumnya, Jumat (23/6), KPU telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat serta 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).

KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu (24/6). KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.(mg2)

Tags: Calegkpu ripemilusistem pemilu

Berita Terkait.

E-Voting
Politik

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Politik

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:31
tito
Politik

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
Festival-Etik-2026
Politik

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Politik

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49
Siswa
Politik

DPR Soroti Budaya Kecurangan di Pendidikan, Penguatan Integritas Jadi Harga Mati

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.