• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Ketidakpastian Sistem Pemilu Sebabkan Bakal Caleg DPR BMS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:33
in Politik
Idham-Holik

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik. Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dokumen.

“Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, di Jakarta, Selasa (27/6), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi

Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029

Rupiah Terus Tertekan, DPR Ingatkan Dampaknya bagi Rakyat Kecil dan UMKM

Idham menyampaikan saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga : Ketua KPU Minta Anggota Baru Sesuaikan Ritme Kerja

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.

Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.

KPU menetapkan peraturan terkait pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) beberapa hari sebelum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 19-26 April 2023, dan pendaftaran bakal caleg dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Sebelumnya, Jumat (23/6), KPU telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat serta 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).

KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu (24/6). KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.(mg2)

Tags: Calegkpu ripemilusistem pemilu

Berita Terkait.

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi
Politik

Jajaran Bawaslu Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial Pribadi

Kamis, 24 September 2026 - 17:20
Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029
Politik

Kehumasan Bawaslu Didorong Perkuat Kepercayaan Publik Menuju Pemilu 2029

Kamis, 24 September 2026 - 17:05
amin
Politik

Rupiah Terus Tertekan, DPR Ingatkan Dampaknya bagi Rakyat Kecil dan UMKM

Kamis, 24 September 2026 - 11:11
judol
Politik

Triliunan Rupiah Judi Online Mengalir, DPR Minta Jalur Perampasan Aset Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 10:10
Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Politik

BPS Dihadapkan Ledakan Big Data, DPR Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 13:05
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Politik

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

Rabu, 23 September 2026 - 04:08

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.