• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Banten Pastikan Dukung Pengungkapan Dugaan Penipuan oleh Warga Binaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:41
in Nusantara
Ilustrasi. (foto humas KumHAM Banten)

Ilustrasi. (foto humas KumHAM Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten segera melakukan investigasi menindaklanjuti dugaan penipuan umrah yang dilakukan oleh seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang berinisial L (50).

Tim investigasi yang dibentuk dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Masjuno mengatakan, investigasi dilakukan untuk mendalami dan mencari kebenaran dari kasus dugaan penipuan yang beredar. Ia pun mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya maupun menghimpun informasi dari masyarakat umum untuk mengungkap kasus ini.

“Saat ini kami masih mendalami kasus dengan mengumpulkan data dan informasi serta melakukan klarifikasi dan verifikasi atas informasi yang beredar,” kata Masjuno kepada indopos.co.id, Selasa (27/6).

Menurut Masjuno, dari informasi yang dihimpun sementara, diketahui bahwa penipuan atau hutang piutang yang diduga dilakukan L terjadi sebelum yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tangerang. Meskipun demikian, ia memastikan akan bekerja sama mengungkap perkara ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya.

Masjuno menambahkan, saat isu ini beredar, L tengah menjalankan kerja asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana. Namun sebagai bentuk tindakan tegas, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) telah melakukan sidang dan memindahkan yang bersangkutan.

“Kami memindahkan yang bersangkutan agar pemeriksaan atau penyelidikan dan penyidikan lebih mudah dilakukan. Termasuk jika ada pengaduan atau pihak-pihak yang berkaitan dengan perbuatan L yang mau menemui di Lapas,” lanjut Masjuno.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan akan menindak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti bersalah, maka hak bersyarat yang bersangkutan akan dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegasnya. (gin)

Tags: BantenKanwil Kemenkumham BantenKemenkumham Bantenlapaspenipuanwarga binaan

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.