• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Proses Restitusi Jadi Kendala Bagi Program Insentif Mobil Listrik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Juni 2023 - 04:33
in Ekonomi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar dan kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto usai diskusi bersama Kadin dan sejumlah asosiasi terkait kendaraan listrik di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (21/06/2023). (ANTARA)

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar dan kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto usai diskusi bersama Kadin dan sejumlah asosiasi terkait kendaraan listrik di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (21/06/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar menilai implementasi program insentif mobil listrik dari pemerintah masih memerlukan beberapa penyesuaian, agar dapat mencapai target yang diharapkan pemerintah.

Saat dijumpai awak media di kantor Kadin Jakarta, Rabu, Bobby menegaskan pihaknya mendukung program insentif atau subsidi yang dijalankan pemerintah dalam rangka mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor.

BacaJuga:

Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa

IPB Ungkap Potensi Besar Limbah Sawit, Bisa Jadi Sumber Energi hingga Produk Bernilai Tinggi

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

“Tapi memang implementasinya (implementasi program insentif), rupanya perlu beberapa adjustment,” kata Bobby seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).

Menurut Bobby, salah satu hal yang memerlukan penyesuaian adalah proses restitusi pajak, karena dianggap masih menjadi salah satu hambatan di dalam kelancaran program tersebut.

“Dari produsen itu masih membebankan ke diler 11 persen, ya, PPN. Sementara untuk insentif kendaraan listrik kan cuma 1 persen. Nah, 10 persen itu nanti dari diler bisa direstitusi ke produsen dan kemudian ke pemerintah,” ucap Bobby

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan besaran insentif untuk mobil listrik yang memiliki kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan pemotongan Pajak Pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Melalui program insentif tersebut, maka PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen. Dalam prosesnya, pihak diler menanggung PPN sebesar 10 persen yang nantinya akan mendapat restitusi dari pemerintah.

Menurut Bobby, proses restitusi tersebut menimbulkan bottleneck atau kemacetan dalam pencairan pajak. Oleh sebab itu, Bobby mengusulkan agar pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur penyaluran insentif mobil listrik.

“Tapi ini, kan, menjadikan ada bottleneck. Kenapa nggak dari ujung itu langsung 1 persen sehingga tidak perlu ada restitusi dan sebagainya. Itu memper-simplify prosedur,” ujar dia.

Untuk program subsidi motor listrik, Bobby menilai proses verifikasi bagi penerima bantuan juga tidak mudah. Mengingat hal tersebut, menurut dia, maka diperlukan sosialisasi lebih lanjur serta memperbarui sistem dengan lebih mudah bagi calon konsumen dan diler.

Mengingat efektivitas implementasi program insentif yang masih minim, Kadin bersama sejumlah asosiasi terkait ekosistem kendaraan listrik pun pada Rabu mengadakan diskusi. Melalui pertemuan ini, diharapkan usulan serta masukan dari asosiasi dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah.

“Kita memberikan masukan-masukan apa yang masih terjadi di lapangan, kesulitan-kesulitannya. Supaya ini (program insentif) lancar dan penjualan mobil listrik meningkat. Kan itu tujuannya, memberikan insentif itu, untuk meningkatkan penjualan kendaraan motor atau roda empat,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto. (mg1)

Tags: insentif mobil listrikkadin indonesiaRestitusi

Berita Terkait.

Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa
Ekonomi

Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:16
Limbah Kelapa Sawit
Ekonomi

IPB Ungkap Potensi Besar Limbah Sawit, Bisa Jadi Sumber Energi hingga Produk Bernilai Tinggi

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:02
20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah
Ekonomi

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:01
Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM
Ekonomi

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:21
Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina
Ekonomi

Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:22
Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis
Ekonomi

Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.