• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenPPPA Kawal Proses Hukum Empat Anak Yang Bakar ODGJ di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 - 05:05
in Nasional
kemenpppa

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal proses hukum kasus pembakaran seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang dilakukan oleh empat anak di Kabupaten Lebak, Banten.

“Kementerian PPPA akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak setempat untuk mengawal proses hukum dan kondisi psikis anak selama menjalani proses hukum,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Nahar sangat menyayangkan kasus penganiayaan berat berujung kematian yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.

Namun, KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemda setempat yang mengampu isu perlindungan anak untuk memastikan keadilan ditegakkan dengan menerapkan sistem peradilan yang berperspektif anak.

“Di usia anak, seharusnya mereka bisa lebih fokus mengenyam pendidikan dan bermain sesuai dengan perkembangan usianya. Jangan sampai proses hukum yang berlangsung merampas hak anak belajar dan merenggut masa depan mereka,” tutur Nahar.

Nahar menjelaskan saat ini telah dilakukan upaya pendampingan dalam proses pengisian Berita Acara Pidana (BAP) terhadap empat anak pelaku.

Dari hasil penyelidikan, empat anak tersebut masing-masing memiliki peran dalam proses penganiayaan berat ODGJ di antaranya memukuli, mengambil bensin, menyiram bensin, membakar korban, serta menaburi pasir di muka korban yang sudah terbakar.

Dua anak dari keempat pelaku anak telah putus sekolah karena berasal dari keluarga yang kurang mampu, sedangkan dua lainnya masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pada ODGJ di Kabupaten Lebak, Banten, ini bermula ketika korban ODGJ yang juga memiliki keterbatasan dalam bicara dan mendengar, melempari salah satu pelaku dengan batu hingga mengenai punggung dan motornya.

Atas kejadian itu, pelaku kesal dan mengajak teman-temannya untuk membalas korban.(mg1)

Tags: Bakar ODGJBantenKemenPPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakProses Hukum Empat Anak

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.