• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus DPD Minta Negara Tak Tunduk dan Kalah dengan Obligor BLBI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:32
in Nasional
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin. (ANTARA/HO-Pansus BLBI DPD)

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin. (ANTARA/HO-Pansus BLBI DPD)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin meminta negara tak boleh tunduk dan kalah dengan para obligor BLBI yang mempunyai utang kepada rakyat Indonesia.

“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” kata Bustami dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Maka dari itu, ia mengatakan pemerintah harus memperkuat taring demi rakyat, dengan mewajibkan para obligor membayar utangnya dengan segera.

Menurut Bustami, BLBI merupakan bentuk penjarahan uang rakyat, sehingga wajib hukumnya bagi para obligor membayar utang mereka. Apalagi sudah 25 tahun sejak 1988-2023, para obligor menikmati kemurahan hati negara.

Ia menegaskan, praktik curang obligor BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara yang memberatkan keuangan negara. Sebab hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI tersebut.

“Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya. Kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Hardjuno Wiwoho menambahkan, skandal BLBI merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elit. Karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.

Fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini merupakan uang rakyat diambil dari pajak. Karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.

“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan, dan miskinkan,” tegas Hardjuno.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun sejak 2021 hingga 30 Mei 2023.

“Kami mendapat penguatan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya ketika kami hendak kembali mengambil alih terhadap berbagai properti tersebut,” ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6).

Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Rionald menuturkan Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara, di antaranya penagihan kepada debitur atau obligor, pemblokiran, penyitaan, atau penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur atau obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.

Demikian pula, terkait dengan aset properti, dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada pemerintah daerah (pemda) dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada K/L untuk pemulihan hak negara. (gin)

Tags: BLBIobligorObligor BLBIPansus BLBI DPD

Berita Terkait.

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.