• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penahanan Mario-Shane Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen Pas: Tak Ada Diistimewakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:26
in Nusantara
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Foto: Dok Instagram

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memindahkan penahanan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dua tersangka tersebut dilakukan bersama sejumlah warga binaan lainnya.

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

“Mario Dandy pada 30 Mei 2023 telah dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika dalam keterangannya diterima, Rabu (31/5/2023).

Setibanya di Lapas Salemba Mario Dendy dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan, serta proses administratif lainnya

“Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) beraama sembilan orang lainnya,” ujar Rika.

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini, serta karena kondisi rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen.

“Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika.

Pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek. Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama. “Tidak ada yang diistimewakan,” imbuhnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas segera menjalani persidangan pada Selasa 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan berat. (dan)

Tags: Ditjen Pasjakarta timurlapasLapas Cipinanglapas SalembaMario DandypenganiayaanShane Lukas

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.