• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf Partai Demokrat Terkait Kasus Korupsi Bupati Mamteng

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 Mei 2023 - 22:31
in Nasional
Tersangka-RHP

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi, Selasa (23/5), dalam kasus tersebut.

BacaJuga:

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

“Dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud,” kata Ali.

Baca Juga : KPK: Caleg Wajib Laporkan LHKPN

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa saksi terkait dugaan aliran dana dari Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak.

“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut, antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak,” tambah Ali.

KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.

Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT). (bro)

Tags: Bupati nonaktif Mamberamo TengahkorupsiKPKRicky Ham Pagawakstaf DPP Partai DemokratTPPU

Berita Terkait.

Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07
sppii
Nasional

3 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, DPR Desak Pola Pelatihan Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:06
menag
Nasional

Kemenag dan Mitra Filantropi Salurkan Rp23,5 Miliar untuk Yatim dan Difabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
Nagelsman
Olahraga

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Jerman Julian Nagelsmann menilai para pemainnya kehilangan ketenangan dan terlalu banyak bereksperimen posisi saat ditundukkan Ekuador...

SelengkapnyaDetails
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
Gonzalo-Plata

Hasil Piala Dunia: Ekuador Lolos Usai Kejutkan Jerman, Pantai Gading Ukir Capaian Penting

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:18
Maseko

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.