• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan Tak Bisa Dihindarkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 16 Mei 2023 - 13:23
in Ekonomi
Ilustrasi - Pengguna telepon pintar membuka aplikasi Tokopedia. Antara/HO-Tokopedia

Ilustrasi - Pengguna telepon pintar membuka aplikasi Tokopedia. Antara/HO-Tokopedia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, khususnya di sektor jasa keuangan, merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan cepat atau lambat akan terjadi.

Maka dari itu, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor keuangan, namun pada saat yang bersamaan terus melakukan pengawasan yang baik.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Saksi Ekspansi XPENG, Experience & Service Center Terbesar Indonesia Resmi Dibuka

Menemani Gaya Hidup Aktif, LEPAS E4 EV Tawarkan Mobilitas Lebih Fleksibel

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi

“Inilah mengapa kami menerbitkan Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Suahasil dalam webinar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (16/5), seperti dikutip dari Antara.

UU P2SK dirancang untuk merespons dinamika dalam industri jasa keuangan yang berupa inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau biasa dikenal dengan teknologi finansial (tekfin/fintech).

Suahasil menuturkan dalam membuat UU P2SK, terdapat tantangan bagaimana membuat UU tersebut bisa mengantisipasi perkembangan dan pengawasan fintech di Indonesia ke depan.

Pasalnya, perekonomian seluruh dunia bertransisi cepat ke arah digital dan terintegrasi, tak terkecuali di sektor keuangan.

Tren perusahaan di bidang teknologi saat ini mengarah pada big tech (para raksasa teknologi Amerika Serikat), yang ditandai dengan mulai munculnya konglomerasi grup big-tech.

Di Indonesia, tercatat terdapat 352 perusahaan fintech pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun ke tahunnya, yakni dari tahun 2016 yang sebanyak 24 perusahaan, tahun 2017 sebanyak 79 perusahaan, tahun 2018 sebanyak 178 perusahaan, tahun 2019 sebanyak 256 perusahaan, dan 2020 sebanyak 302 perusahaan.

“Inilah mengapa kami juga melakukan penguatan untuk pengawasan maupun pengembangan bisnis konglomerasi di jasa keuangan di UU P2SK,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk menghindari risiko yang ada dalam digitalisasi, dirinya mengatakan UU P2SK turut memperkuat perlindungan investor dan konsumen, serta mendorong literasi keuangan.

Hal tersebut dilihat secara komprehensif bersamaan dengan perkembangan dari seluruh sektor jasa keuangan seperti perbankan, nonbank, pasar modal, lembaga pembiayaan, ventura, hingga pasar karbon yang akan segera hadir di Indonesia. (mg2)

Tags: digitalisasijasa keuanganKemenkeusuahasil nazara

Berita Terkait.

xpeng
Ekonomi

Surabaya Jadi Saksi Ekspansi XPENG, Experience & Service Center Terbesar Indonesia Resmi Dibuka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:30
ev
Ekonomi

Menemani Gaya Hidup Aktif, LEPAS E4 EV Tawarkan Mobilitas Lebih Fleksibel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:23
menkop
Ekonomi

Menkop: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Strategi Transformasi Koperasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51
budi
Ekonomi

I-EU CEPA Buka Jalan Produk RI Kuasai Pasar Eropa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:08
deepal
Ekonomi

Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Changan Perkuat Pasar SUV Listrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:03
Ciputra-Life
Ekonomi

Bisnis Makin Kencang, Ciputra Life Perkuat Modal dan Portofolio

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:32

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.