• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polemik Pembayaran Jalan Tol Cijago, Indra Gunawan: BPN Depok Memungkinkan Peninjauan Kembali

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 Mei 2023 - 20:16
in Megapolitan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: BPN Depok

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: BPN Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polemik belum dibayarkannya uang ganti kerugian (UGK) dari lahannya yang digunakan untuk membangun jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3 direspon Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan.

Indra menegaskan aturan ganti rugi lahan warga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan memastikan BPN hadir dan berupaya menyelesaikan seluruh masalah sebagai saluran resmi stakeholder terkait.

BacaJuga:

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

“Saya sudah menerima informasi terkait polemik PT Adhi Commuter Properti (ACP) dengan beberapa masyarakat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Polemik ini, menurut Indra, bisa selesai dengan pemutusan jalur hukum dalam ganti rugi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“Seharusnya, masyarakat menggunakan jalur litigasi, jalur keperdataan. Tetapi, setelah saya pelajari, masyarakat tidak mengambil langkah hukum, sebaliknya menggunakan langkah di luar jalur pengadilan,” jelas Indra Gunawan.

Sehingga, dari alur polemik yang muncul terjadi kebuntuan. Padahal, sudah ada upaya pemanggilan dari pihak PN untuk perdamaian. Bahkan, dalam perjalanan ada pihak yang tidak ingin berdamai.

Atas kondisi yang ada, BPN Depok tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah aktif untuk kepentingan dan keadilan masyarakat.

“Salah satunya, apakah dimungkinkan penetapan pengadilan ini ditinjau kembali untuk menguraikan persoalan tersebut. Agar masyarakat yang sudah melakukan perdamaian dengan pihak yang bersengketa bisa dibayarkan dan belum akan ditetap dikonsinyasi (uangnya dititip di pengadilan),” jelasnya.

Untuk itu perlu dukungan para pihak baik aparat penegak hukum, Tim P2T, untuk aktif melakukan dialog kepada masyarakat agar polemik ini segera tuntas,” kata Indra seraya mengeluarkan beberapa berkas dari data yang diterima.

Indra juga memastikan pemerintah selalu membayarkan ganti rugi lahan warga terdampak jalan tol bahkan, sebelum konstruksi proyek tersebut dimulai.

BPN Depok akan tetap merespon apa yang diharapkan masyarakat terkait pembangunan ruas jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3.

“BPN juga berupaya menjadi saluran yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang muncul,” tutur Indra.

Seperti diketahui, tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A menghubungkan Kukusan Krukut Sedangkan Seksi 3B dari Simpang Krukut-Cinere.

Proyek tol Cijago ini menelan biaya investasi Rp3,21 triliun dengan konstruksi Rp1,2 triliun dan pembebasan tanah Rp930 miliar. (arm)

Tags: bpn depokPN DepokTol Cinere-Jagorawi

Berita Terkait.

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31
Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43
Petugas-Damkar
Megapolitan

Damkar Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen Mediterania yang Kirim Sinyal Lewat Baju

Kamis, 30 April 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.