• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Penyidik Periksa 23 Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 April 2023 - 11:49
in Headline
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. Foto: ANTARA

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait perkara tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi tambahan sebanyak enam saksi dan juga satu saksi ahli dari dokter. Jadi total keseluruhan yang sudah diperiksa sebanyak 23 saksi,” ucap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Jumat (28/4) malam.

BacaJuga:

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan, salah satu yang diperiksa pada hari itu adalah SH yang merupakan teman perempuan dari Ken Admiral.

“Untuk saudari SH yang merupakan teman dekat tersebut, ini ada beberapa penambahan dari pemeriksaan sebelumnya di Polrestabes Medan,” ucapnya.

Sumaryono mengatakan, dari pemeriksaan beberapa saksi tersebut sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi tersangka AH.

Sebelumnya, korban Ken Admiral telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumut melalui virtual, yang didampingi pengacara dan orangtua. Sebab, Ken sudah berada di Manchester, Inggris, untuk kuliah.

Sementara ayahnya AKBP AH yang terkesan membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Salah satu pemeriksaan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.

“Kami akan melihat atau mencari tahu hasil asesmen karakteristik daripada AKBP ini. Hal itu nanti akan didalami lebih lanjut lagi nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan kami dan belum bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan karena ini masih dalam pendalaman untuk hasilnya,” ucapnya. (bro)

Tags: AKBP Achiruddin Hasibuankasus penganiayaanken admiralPolda SumutPolri
Berita Sebelumnya

Ujian Pertama Timnas Indonesia di SEA Games 2023 Hadapi Filipina

Berita Berikutnya

151 Huntap Tahap II untuk Korban Gempa Cianjur Selesai Dibangun

Berita Terkait.

kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
rumah
Headline

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
151 Huntap Tahap II untuk Korban Gempa Cianjur Selesai Dibangun

151 Huntap Tahap II untuk Korban Gempa Cianjur Selesai Dibangun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.