• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

OJK Cabut Tiga Lembaga Keuangan Mikro Gabungan Kelompok Tani

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 22 April 2023 - 21:05
in Nasional
Logo Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

Logo Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha dari tiga koperasi lembaga keuangan mikro agribisnis.

Hal tersebut telah diumumkan oleh Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Asep Iskandar.

BacaJuga:

Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, kantor Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait harus ditutup untuk umum, dan koperasi-koperasi tersebut dilarang untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

“Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait diminta untuk melakukan rapat anggota guna membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi, sementara penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait akan dilakukan oleh tim likuidasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan yang dicabut izinnya dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro,” katanya dalam keterangan rilis resmi yang diterima Indopos.co.id, Jumat (21/4/2023).

Berikut ini adalah daftar tiga lembaga keuangan mikro gabungan kelompok tani (gapoktan) yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK:

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Agribisnis Gapoktan Lestari Raharjo yang beralamat di Desa Kutorembet, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, telah kehilangan izin usahanya. Pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Lestari Raharjo dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/KO.0303/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

LKM Agribisnis Gapoktan Mekar Mewangi, yang beralamat di Desa Tlogohendro, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, juga telah kehilangan izin usahanya. Pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Mekar Mewangi dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/KO.0303/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

LKM Agribisnis Gapoktan Sidodadi Makmur, yang beralamat di Desa Lebakbarang, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, juga telah kehilangan izin usahanya. Pencabutan izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sidodadi Makmur dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-10/KO.0303/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Demikianlah pengumuman tentang pencabutan izin usaha dari tiga lembaga keuangan mikro gapoktan tersebut. (fer)

Tags: Gabungan Kelompok TanigapoktanLembaga Keuangan MikroOJK
Berita Sebelumnya

Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1444 H Lapas Narkotika DKI Jakarta

Berita Berikutnya

Ribuan Muslim Shalat Idul Fitri di Masjid Indonesia Tokyo

Berita Terkait.

ATR
Nasional

Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:46
pgn
Nasional

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06
bwncana-sumatera
Nasional

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15
fkbi
Nasional

Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Banjir dan Longsor, Kemenag Keluarkan SE Ini

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:04
bencana
Nasional

Perkuat Keterlibatan Perguruan Tinggi pada Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03
tik
Nasional

Dukung Percepatan Transformasi Digital di Pemda Lewat Peningkatan SDM TIK

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:12
Berita Berikutnya
Ribuan Muslim Shalat Idul Fitri di Masjid Indonesia Tokyo

Ribuan Muslim Shalat Idul Fitri di Masjid Indonesia Tokyo

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.