• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sanksi untuk Polisi-TNI Bentrok di Kupang Diserahkan ke Satuan Masing-Masing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 April 2023 - 22:02
in Daerah
kupang

Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma (kanan), Kepala Staf Korem 161/ WIra Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah) dan Dandim Kupang Letkol Inf. Wiwid Jalu Wibowo (kiri) bersama sejumlah personel TNI AD berbincang-bincang di salah satu posko pengamanan Idul Fitri yang sudah dibangun kembali pascadirusak oleh sejumlah oknum TNI pada Kamis (19/4) dini hari di Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, NTT, Kamis (20/4/2023). ANTARA/Kornelis Kaha.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

“Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat,” kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.

BacaJuga:

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Hal ini disampaikan nya saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta Wali Kota Kupang di Polda NTT.

Dia mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Namun, ujar dia, prosesnya tentunya membutuhkan waktu yang lama dan butuh waktu untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkelahian tersebut.

“Kami sudah kumpulkan sejumlah video-video tetapi belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Menurut dia dalam aksi pembakaran tersebut, ada juga oknum TNI tetapi ada juga masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa pihaknya akan memroses hukum secara transparan bagi anggotanya yang terlibat langsung.

“Berat hukuman juga akan ditentukan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh oknum tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/4) subuh pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota TNI dan Polda NTT terlibat perkelahian di Gor Oepoi dalam sebuah pertandingan final futsal antara tim Polda NTT dengan Tim dari Kota So;e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kejadian bermula ketika ada suporter dari tim Polda NTT yang merayakan kemenangan dengan melompat ke lapangan, dan langsung ditegur oleh petugas POM TNI AD yang bertugas menjaga keamanan pertandingan itu.

Perkelahian pun berlanjut hingga ke luar Gor, sehingga pertandingan final futsal tersebut terhenti pada pukul 23.30 WITA. Kejadian berlanjut dengan aksi pembakaran oleh oknum TNI terhadap kendaraan polisi perusakan pos pam pengamanan Idul Fitri dan pembakaran motor. (bro)

Tags: kupangPolisi-TNI BentrokSanksi

Berita Terkait.

adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10
sim
Daerah

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09
gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.