• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Denpasar Deportasi WN Rusia yang Foto Bugil di Area Pura

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 April 2023 - 01:31
in Nusantara
denpasar

Imigrasi memeriksa warga negara Rusia karena melakukan foto tanpa busana di Denpasar, Kamis (13/4/2023). ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Denpasar memutuskan untuk mendeportasi warga negara Rusia Luiza Kosykh setelah diperiksa terkait foto dirinya tanpa busana (bugil) di area pura atau tempat suci umat Hindu di Kabupaten Tabanan, Bali.

“Saudari LK (Luiza Kosykh) harus meninggalkan wilayah Indonesia dalam kesempatan pertama,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Barron Ichsan di Denpasar, Kamis.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Meski begitu, Imigrasi belum memastikan waktu deportasi warga negara Rusia itu.

Ia menjelaskan wanita berusia 40 tahun itu ditangkap tim Intelijen Penindakan Imigrasi pada Rabu (12/4) di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Bali.

Warga Rusia itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, warga negara asing (WNA) itu mengakui foto tersebut adalah foto dirinya yang diambil pada 2021 sekitar pukul 08.00 WITA di pohon kayu putih besar yang berada di satu area dengan Pura Pemaksan Babakan, Desa Tua, Tabanan.

Selain itu, WNA itu mengaku tidak mengetahui tempat dirinya berpose itu adalah tempat yang disucikan.

Dari pemeriksaan, lanjut dia, WNA itu mengaku berpose di pohon yang diperkirakan berusia 700 tahun itu karena ingin menyatu dengan alam.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui foto tersebut diambil spontan dan saat difoto dirinya masih menggunakan celana dalam, namun diedit oleh temannya.

Berdasarkan data Imigrasi, Luiza merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku hingga 10 Desember 2024.

Ia masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan mengaku datang dan tinggal di Pulau Dewata untuk melakukan investasi.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian buku panduan bagi wisatawan mancanegara.

“Tidak semua WNA tahu hal-hal apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Bali,” ucapnya. (mg)

Tags: Area PuraDenpasarDeportasi WN RusiaFoto BugilImigrasi DenpasarWN Rusia

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1355 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.