• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNN Pusat Periksa Pimpinan BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke Pengusaha

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 April 2023 - 00:21
in Nasional
BNN Kota Tasikmalaya
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya atau paket Lebaran kepada perusahaan di daerah itu.

Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat dikonfirmasi wartawan di Tasikmalaya, Rabu.

BacaJuga:

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

“Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan,” kata Ridwan, seperti dikutip Antara, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga : Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Tersebar Luas

Ia menuturkan persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.

“Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali,” katanya.

Ridwan menjelaskan sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.

Ia mengakui munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.

“Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN,” katanya.

Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.

Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.

Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.(mg2)

Tags: BNN RIJawa BaratPengusahaTasikmalayathr

Berita Terkait.

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh
Nasional

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:03
Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi
Nasional

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:03
Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4
Nasional

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:50
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Bangun 4 Benteng Perlindungan Anak, Pratikno: Pesantren Disiapkan Jadi Role Model

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:03
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:14
Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga
Nasional

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:38

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.