• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Surabaya Beri Sanksi ASN Tak Kerja Lewati Jadwal Cuti Bersama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 April 2023 - 12:29
in Nusantara
Dokumentasi - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya saat sedang mengikuti apel pagi di Balai Kota Surabaya. Antara/HO-Diskominfo Surabaya

Dokumentasi - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya saat sedang mengikuti apel pagi di Balai Kota Surabaya. Antara/HO-Diskominfo Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja melebihi aturan cuti bersama di momen IdulFitri 1443 Hijriah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“ASN tidak masuk tanpa ada alasannya pasti kena sanksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Senin (10/4), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Sesuai keputusan pemerintah pusat masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang semula berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 digeser dan ditambah satu hari, yakni mulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Ketentuan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 2023 atas tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Ira menyebut penambahan satu hari cuti itu dirasa sudah cukup bagi para ASN untuk menjalani rutinitas berlibur. Tak ada alasan untuk mangkir bertugas.

Oleh karena itu, Ira meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mematuhi regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat itu.

“Selama aturan pusat itu memang cutinya 19 sampai 25 April 2023, diharapkan tanggal 26 April 2023 semua sudah masuk,” ujarnya.

Ira mengaku selama masa cuti Lebaran berlangsung, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya bakal dibentuk regu piket untuk memastikan keamanan di area perkantorannya masing-masing.

“Kami buat SE (Surat Edaran) kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mempersiapkan jadwal piket di OPD masing-masing untuk menjaga keamanan,” jelas Ira. (mg1)

Tags: ASNcuti bersamaidul fitrilebaranlibur LebaranPemkot Surabaya

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.