• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Gagalkan Kejahatan Telecom Fraud Libatkan 55 WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 April 2023 - 03:30
in Headline
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri gagalkan kejahatan Telecom Froud melibatkan 55 WNA asal Asia Timur, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri gagalkan kejahatan Telecom Froud melibatkan 55 WNA asal Asia Timur, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

BacaJuga:

Bantuan Presiden Mendarat, Ribuan Paket Sembako Dikebut untuk Korban Gempa NTT

Resmi Dikukuhkan, 76 Pengibar Merah Putih di Istana Ungkap Kisah di Balik Perjuangan

Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak

“Oleh karena itu kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Penindakan WNA terlibat kejahatan Telecom Fraud itu dilakukan di Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, di Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari ketiga tempat kejadian perkara tersebut, petugas mengamankan 55 orang WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Di lokasi penindakan juga terdapat enam orang warga negara Indonesia yang bekerja mengurus kebutuhan harian para WNA.

Penyidik belum bisa memastikan status warga negara para WNA tersebut karena tidak mampu memperlihatkan paspor sebagai identitas diri warga negara asing yang berada di Indonesia.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya,” katanya.

Ia mengatakan para WNA tersebut diduga berada di Indonesia melakukan tindak pidana penipuan menggunakan media elektronik. Diduga pula merupakan jaringan internasional, melakukan ilegal akses dan menggunakan dokumen perjalanan yang bisa jadi sah dan tidak sah atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai maksud tujuan pemberi izin tinggal.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku menghubungi calon korban mengaku sebagai anggota polisi atau semacamnya untuk menipu korban dan meminta uang tebusan. Para pelaku ini juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya.

Namun, ketika transaksi disetujui barang-barang tersebut tidak dikirim kepada pemesan. Menurut Djuhandhani, dari modus ini para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih miliaran rupiah.

Para WNA melakukan aksinya di Indonesia tetapi korbannya berada di luar negeri seperti China, Thailand, dan Taiwan.

“Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” kata Djuhandhani.

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh kepolisian menindak para pelaku tersebut telah mencegah tindak pidana Telecom Fraud yang dilakukan jaringan tersebut.

Langkah selanjutnya, Polri melakukan langkah “Police to Police” dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional dan Imigrasi. (mg2)

Tags: Bareskrim PolriKejahatan Telecom FraudPolriWNA

Berita Terkait.

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Headline

Bantuan Presiden Mendarat, Ribuan Paket Sembako Dikebut untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:52
Resmi Dikukuhkan, 76 Pengibar Merah Putih di Istana Ungkap Kisah di Balik Perjuangan
Headline

Resmi Dikukuhkan, 76 Pengibar Merah Putih di Istana Ungkap Kisah di Balik Perjuangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:31
Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak
Headline

Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:45
Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 
Headline

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:42
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Headline

Pasca-Gempa NTT, Layanan Kesehatan dan Evakuasi Dipercepat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:12
54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit
Headline

54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.