• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

WhatsApp Bagikan Dua Fitur Baru untuk Atur Grup Lebih Mudah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Maret 2023 - 21:44
in Gaya Hidup
WhatsApp perkenalkan dua fitur baru untuk maksimalkan penggunaan grup. (ANTARA/HO/WhatsApp)

WhatsApp perkenalkan dua fitur baru untuk maksimalkan penggunaan grup. (ANTARA/HO/WhatsApp)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – WhatsApp membagikan dua fitur baru untuk mengatur grup lebih mudah digunakan dalam layanannya oleh para pengguna, dua fitur baru itu merupakan hasil pengembangan dari fitur “Komunitas” yang telah diluncurkan pada 2022.

Dalam siaran pers WhatsApp, Rabu (22/3), adapun dua fitur baru tersebut ialah kontrol baru untuk admin dan juga fitur untuk melihat grup yang sama dengan pengguna lainnya.

BacaJuga:

Rayakan Paskah dengan Cara Berbeda di L’Eminence Golf & Resort Lembang

The Jungle Kembali Hadirkan Promo KTP Ada Wahana Baru Film Kisah Para Nabi

Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi

Untuk fitur kontrol baru untuk admin, nantinya admin bisa menentukan secara spesifik pengguna lainnya ketika akan bergabung dalam sebuah grup.

Fitur ini dapat dimanfaatkan ketika admin memilih untuk membagikan tautan undangan grupnya atau menjadikan grupnya dapat tergabung dalam komunitas, kini admin memiliki kontrol lebih besar atas siapa saja yang dapat bergabung.

“Grup adalah tempat orang-orang melakukan beberapa percakapan paling mendalam dan karenanya sangat penting bagi admin untuk memiliki keputusan yang jelas tentang siapa yang boleh atau tidak boleh bergabung,” kata WhatsApp.

Fitur kedua ialah kemampuan pengguna untuk mencari pengguna lainnya berada dalam grup yang sama.

Seiring pertumbuhan “Komunitas” dengan anggota grupnya yang lebih banyak maka WhatsApp menghadirkan fitur ini.

Bagi pengguna fitur ini akan berguna ketika mencari lebih spesifik teman dalam satu grupnya, terutama bagi pengguna yang masuk dalam banyak grup.

Caranya pun mudah, pengguna tinggal mencari nama kontak pengguna lainnya di WhatsApp untuk melihat grup yang sama.

Fitur ini akan mulai diluncurkan secara global dalam beberapa minggu ke depan. (bro)

Tags: GadgetTeknologiwhatsApp

Berita Terkait.

leminence
Gaya Hidup

Rayakan Paskah dengan Cara Berbeda di L’Eminence Golf & Resort Lembang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:47
Film-Kisah-Nabi
Gaya Hidup

The Jungle Kembali Hadirkan Promo KTP Ada Wahana Baru Film Kisah Para Nabi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Gaya Hidup

Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 04:28
Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi
Gaya Hidup

Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi

Jumat, 3 April 2026 - 23:46
Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai
Gaya Hidup

Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai

Jumat, 3 April 2026 - 22:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Gaya Hidup

Kasus Campak Masih Marak, Ketua DPR RI Minta Program Imunisasi Dievaluasi

Kamis, 2 April 2026 - 22:29

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.