• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Singapura-Indonesia Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:37
in Nasional
Perjanjian-Kerjasama-co
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia dan Singapura menyepakati tiga perjanjian di bidang politik, hukum dan keamanan kedua negara yaitu untuk persetujuan “Flight Information Region” (FIR), ekstradisi dan kerja sama pertahanan.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri, Singapura.

“Di bidang politik hukum dan keamanan meratifikasi ada tiga perjanjian yang telah diselesaikan yaitu persetujuan ‘Flight Information Region’ (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama dengan PM Lee Hsien Long di Singapura pada Kamis.

Menurut Presiden Jokowi, banyak kemajuan semenjak pertemuan kedua pemimpin di Bintan pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia meningkat lebih dari 40 persen, dan volume perdagangan naik 25 persen.

Baca Juga : Inflasi AS Sesuai Ekspetasi, Harga Emas Dunia Melonjak

“Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal yaitu, memperbaharui antara Kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas dan membentuk ‘Defense Cooperation Commitee’ dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan dan ekstradisi,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam memperkuat keamanan maritim kedua negara.

“Dan penguatan kapasitas penanganan bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan,” tambah Presiden.

Sedangkan PM Lee mengatakan kedua negara telah melakukan diskusi panjang sebelum akhirnya sepakat untuk mencapai ketiga perjanjian tersebut.

“Kami telah mendiskusikan isu-isu tersebut dalam waktu yang lama sehingga perlu perjalanan panjang hingga sampai pada titik ini. Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan para menterinya untuk kepemimpinan, dukungan dan kerja keras sehingga perjanjian-perjanjian tersebut dapat diratifikasi. Singapura menantikan kerja sama lanjutan dengan Indonesia dalam penerapannya,” kata PM Lee.

PM Lee juga menyebutkan pekan lalu Singapura dan Indonesia telah mengajukan permintaan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait perjanjian FIR kedua negara yang baru disepakati.

“Bila sudah mendapat persetujuan ICAO, maka kedua negara setuju untuk menentukan tanggal penerapan ketiga perjanjian sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua negara sekaligus merefleksikan hubungan bilateral yang kuat antara Singapura dan Indonesia lewat hubungan yang terbuka dan konstruktif,” ungkap PM Lee.

Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Internasional adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service) diberikan.

Pada 5 September 2022, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Dengan kesepakatan tersebut, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura kini akan dilayani Indonesia melalui Airnav atau Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia sehingga menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi.

Menurut Presiden, manfaat lain dari kesepakatan pengelolaan FIR tersebut adalah meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain itu, kesepakatan pengelolaan FIR juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak sehingga menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

Sebelum pengesahan persetujuan FIR antara Indonesia dan Singapura, penerbangan domestik seperti dari Bandara Halim di Jakarta ke Bandara Matak di Kepulauan Riau harus mengontak operator navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.

Sedangkan pada penerbangan internasional, saat melintas wilayah Indonesia di perairan Natuna harus kontak operator navigasi penerbangan Singapura baru kemudian dilayani Airnav Indonesia.

Setelah pengesahan persetujuan FIR Singapura-Indonesia, penerbangan domestik maupun penerbangan internasional yang memasuki ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna tersebut kini dilayani Airnav Indonesia.

Namun Singapura masih menggunakan ruang udara Indonesia ketika pesawat lepas landas dari bandara Singapura karena Pelayanan jasa penerbangan (PJP) di ketinggian 0-37.000 kaki didelegasikan kepada otoritas penerbangan Singapura selama 25 tahun ke depan dan akan diperpanjang.

Masalah pengelolaan FIR Singapura di wilayah NKRI berawal pada tahun 1946, ketika International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia belum mampu mengatur lalu lintas udara di wilayah yang disebut sektor A, B, dan C.

Sejak 1946, sebagian FIR wilayah Barat Indonesia berada di bawah pengelolaan FIR Singapura, yakni meliputi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna. Kondisi ini membuat pesawat Indonesia harus melapor ke otoritas Singapura jika ingin melewati wilayah tersebut.

Namun setelah proses diskusi hingga 60 kali akhirnya perjanjian FIR Indonesia dan Singapura berhasil disepakati.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Suswantono, dan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (bro)

Tags: Bidang KeamananPerjanjianSingapura-Indonesia
Previous Post

Kemendag Awasi Penjualan Pakaian Bekas di Marketplace

Next Post

Berkeliaran di Kebun Warga, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap Harimau

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
Harimau-Bengkulu

Berkeliaran di Kebun Warga, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap Harimau

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.