• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian PUPR : Bisnis Proses Industri Perumahan Harus Dipahami Semua Pihak

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 7 Maret 2023 - 21:13
in Ekonomi
Bimtek-PUPR

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pelaksanaan bisnis proses industri perumahan di Indonesia harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia. Hal tersebut diperlukan agar proses pembangunan perumahan dapat terpenuhi dengan baik sekaligus mendorong industri perumahan bergerak serta membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

“Bisnis proses industri perumahan harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Jadi bukan sekedar tugas pemerintah saja tapi pengembang, pemerintah daerah, kementerian / lembaga dan masyarakat juga harus tahu,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat saat membuka Bimbingan Teknis Bisnis Proses Industri Perumahan di Hotel Atria, Tangerang, Banten, Selasa (7/3/2023).

BacaJuga:

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Freeport Indonesia Terus Berperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

Alur bisnis proses industri perumahan, kata Iwan, sangat terkait dengan kebijakan dan program yang akan disusun oleh pemerintah. Berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan hunian baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terlaksana di lapangan.

Baca Juga : PUPR Bangun Dermaga Logistik Tunjang Pembangunan Infrastruktur IKN

Industri perumahan merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, karena dalam pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah.

Kementerian PUPR, imbuhnya, juga mengajak kementerian/ lembaga lainnya untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses perijinan dan investasi di sektor perumahan. Dengan demikian ada satu kebijakan yang sama dari pusat hingga daerah sehingga mampu mendorong adanya pembangunan perumahan untuk masyarakat.

“Tak hanya pengembang perumahan tapi para ASN juga harus mengerti bisnis proses dalam pembangunan rumah tapak dan vertikal. Kami juga mengingnkan agar kebijakan di bidang perumahan baik di pusat dan daerah memiliki kebijakan yang sama misalnya dalam hal perijinan serta perlu masukan baru dalam peraturan yang mendukung industri perumahan,” tandasnya.

Pemerintah, katanya, tetap harus berdiri secara netral dan tidak boleh memihak salah satu pihak tertentu. Targetnya adalah bagaimana kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terlayani dengan baik dan melibatkan banyak pihak. Apalagi anggaran kebutuhan rumah tidak cukup hanya dari pemerintah saja karena peran stakeholder perumahan sangat dibutuhkan dan 80 persen didukung non APBN pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimbingan Teknis Bisnis Proses Industri Perumahan yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan Teknis Rumah Umum dan Komersial Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Kresnareza Harahap menyatakan, kegiatan tersebut merupakan ajang sharing experience yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) sebagai mitra dalam industri perumahan. Melalui acara ini diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman dan gambaran utuh bisnis proses perumahan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan bidang perumahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa – Jum’at tanggal 7 – 10 Maret 2023. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembahasan dan diskusi dengan total 12 tema materi, dengan narasumber antara lain Perwakilan dari The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur, Direktur Pemberdayaan Konsumen dari Kementerian Perdagangan dan para praktisi yang bergabung dalam Badan Diklat REI. Selain itu juga ada kunjungan lapangan ke lokasi perumahan di Summarecon, Alam Sutera dan Serpong.

“Peserta pada kegiatan ini adalah perwakilan dari Kementerian/Lembaga yang juga turut menangani urusan perumahan, BUMN serta Lembaga Keuangan/Perbankan,” katanya. (srv)

Tags: Bisnis Proses Industri Perumahanindustri perumahanKementerian PUPR

Berita Terkait.

btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
freeport
Ekonomi

Freeport Indonesia Terus Berperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

Selasa, 14 April 2026 - 10:30
eko
Ekonomi

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

Selasa, 14 April 2026 - 03:30
pge
Ekonomi

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Selasa, 14 April 2026 - 02:20
menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.