• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

UU P2SK Lahir Karena Banyak Masalah Fundamental di Sektor Keuangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Maret 2023 - 17:15
in Ekonomi
Suharso-Monoarfa

Tangkapan virtual Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Foto: Antara/M. Baqir Idrus Alatas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan penyusunan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dilatarbelakangi oleh sektor keuangan di Indonesia yang masih mengalami banyak permasalahan fundamental.

Menimbang hal tersebut, pemerintah hendak membentuk otoritas pengawas koperasi simpan pinjam dan lembaga penjamin simpanan koperasi sebagai bagian dari tujuan jangka panjang.

BacaJuga:

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

“Proporsi aset di sektor keuangan nasional belum cukup merata, di mana sektor pembiayaan jangka pendek seperti perbankan masih sangat dominan dibandingkan dengan sektor keuangan lainnya,” ucap dia saat menyampaikan hasil rapat dengan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari akun Instagram @suharsomonoarfa, Jakarta, Rabu (1/3), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga : Bank Milik MNC dan Lippo Ajukan Merger

Karena itu, kondisi yang ditujukan dari penyusunan UU tersebut antara lain menciptakan sektor keuangan yang lebih mendalam, inklusif, efisien, kredibel, stabil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Tujuan lainnya adalah menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global,” kata Suharso.

Adapun tindak lanjut pemerintah dalam jangka pendek adalah dukungan anggaran untuk menjalankan mandat UU P2SK tahun anggaran 2023-2024.

Kedua, perbaikan sistem Online Data System (ODS) perlu dilakukan agar dapat mendukung kesiapan proses penilaian, verifikasi dan validasi yang akan dilaksanakan.

Ketiga, perlu persiapan dan pematangan sistem serta mekanisme pengawasan bagi koperasi dengan model closed loop.

Keempat, perlu sosialisasi terkait UU P2SK dan UU Perkoperasian yang saat ini masih berbentuk RUU kepada pelaku koperasi agar masa transisi dapat berjalan efektif.

“Terakhir, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koperasi dan UMKM terkait timeline dan teknis pelaksanaan penilaian dan verifikasi koperasi,” ungkap Menteri Bappenas.(mg2)

Tags: kementerian ppn/bappenasPengembangan dan Penguatan Sektor Keuanganuu p2sk
Berita Sebelumnya

Jabatan Fungsional Tak Lagi Sibuk Urus Angka Kredit

Berita Berikutnya

Jepang, AS dan Korsel Adakan Pertemuan Bahas Kerja Sama Teknologi

Berita Terkait.

purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
bri
Ekonomi

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:40
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.20
Ekonomi

Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi CSR PGN Kedungturi Mampu Kelola 4,9 Ton Sampah Anorganik

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:41
Berita Berikutnya
Pertemuan

Jepang, AS dan Korsel Adakan Pertemuan Bahas Kerja Sama Teknologi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.