• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Jember Non-Aktifkan Kades dan ASN Tersangka Korupsi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 Maret 2023 - 06:11
in Nusantara
Tersangka-korupsi-dana-desa

Foto dok - Tersangka korupsi dana desa yakni Kades Pocangan SM dan seorang ASN berinisial BR mengenakan rompi merah muda untuk ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, Rabu (22/2/2023). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember menonaktifkan Kepala Desa Pocangan berinisial SM dan seorang ASN berinisial BR yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana desa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember.

“Sesuai regulasi, kami akan meminta surat penahanan dan dasar penahanan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum, kemudian diproses untuk penonaktifan sementara,” kata Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Jember Adi Wijaya di kabupaten setempat, Selasa (28/2).

Kejaksaan Negeri Jember menahan Kades Pocangan berinisial SM (48) dan seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berinisial BR (57) terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, pada Rabu (22/2).

Baca Juga : Bahas Klarifikasi LHKPN Rafael, KPK Bertemu Kemenkeu

“Apabila tindak pidana yang dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi, terorisme, dan mengancam keamanan negara, salah satunya makar, maka secara otomatis pejabat itu nonaktif karena diberhentikan sementara,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).

Untuk jabatan kepala desa, lanjut dia, maka camat atas nama bupati memberikan tanggung jawab kepada sekretaris desa sebagai Pelaksana harian Kades Pocangan.

Sementara untuk tersangka BR juga diproses pemberhentian sementara oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember.

“Kami sedang memproses sambil menunggu surat resmi penahanannya. Kalau benar ditahan, maka akan diberhentikan sementara sampai ada keputusan tetap dari pengadilan dinyatakan bersalah atau tidak,” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno.

Ia menjelaskan status BR akan diberhentikan sementara sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap (inkrah), apabila terbukti bersalah maka diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Selama pemberhentian sementara, maka ASN yang bersangkutan tidak mendapat tunjangan karena tidak bekerja dan hanya mendapat 50 persen gaji,” ujarnya.(mg1)

Tags: ASNdana desaKadeskorupsiPemkab Jember
Previous Post

DPRD Indramayu Panggil Wabup Lucky

Next Post

Gempa Dangkal Kejutkan Warga Sukabumi

Related Posts

yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
Next Post
Gempa-Sukabumi

Gempa Dangkal Kejutkan Warga Sukabumi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.