• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Gorontalo Sangat Tinggi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Februari 2023 - 10:22
in Nusantara
IPTU-I-Made-Budiantara-Putra

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, IPTU I Made Budiantara Putra, terkait cegah kekerasan pada anak dan perempuan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyatakan kekerasan pada anak dan perempuan di wilayahnya sangat tinggi, karena itu pihaknya melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna mencegahnya.

“Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di daerah ini, mencapai 50 laporan di tahun 2022. Jumlah ini sangat tinggi, sehingga kita bergerak cepat memberi perhatian dalam menekan laporan yang mendominasi kasus kriminal di daerah ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, di Gorontalo, Minggu (19/2).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama memberi edukasi di ruang publik untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Baca Juga : Iran: Pembakaran Alquran di Swedia Picu Kekerasan terhadap Muslim

Edukasi lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, juga Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Organisasi Wanita dan Forum Anak, diyakini akan efektif mencegah kasus tersebut.

Mengingat pencabulan, pelecehan pada anak dan perempuan di daerah ini tergolong kasus sangat tinggi. “Kerja bersama tentu sangat diandalkan,” ucapnya.

Program penyuluhan, pengarahan, serta menambah kegiatan positif bagi anak melalui kegiatan tambahan di sekolah, tentu lebih bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

“Kita tekan penggunaan internet di kalangan anak, sebab teknologi tersebut pun ada sisi positif juga negatif. Peran kita bersama dituntut mampu memberi ruang edukasi terbaik bagi pertumbuhan anak,” ujar perwira asal Lombok Barat ini seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).

Seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan meningkatkan edukasi terkait seks. Ini penting, agar anak bisa memahami dampak atau risiko jika melakukan seks bebas, apalagi di bawah umur atau di luar nikah.

Pihak Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial dan P2TP2A, diharapkan bekerja sama dalam edukasi melalui penyuluhan. Dengan harapan, pemberian penyuluhan tepat sasaran efektif memberi pendidikan seks bukan pula hanya untuk anak, namun orang dewasa perlu memiliki pengetahuan yang lebih dari cukup.

Termasuk ancaman pidana jika melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Budiantara mrngatakan pihaknya mengusulkan ke pemerintah daerah setempat, untuk membuat baliho atau spanduk tentang sosialisasi pasal-pasal terkait Undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

“Ancaman hukuman yang diketahui publik, menjadi salah satu cara mencegah kekerasan pada anak dan perempuan. Sebab orang akan takut melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya.

Menyikapi isu penculikan anak, ia menekankan agar publik tidak panik namun lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak, memberi perlindungan dan meningkatkan pengawasan. (mg1)

Tags: anakgorontalokasus kekerasan

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.