• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gelapkan Bantuan Sosial, Kades Nagan Raya Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Februari 2023 - 12:15
in Headline
Darul-Makmur

Polisi memperlihatkan seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya, Sabtu (18/2/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menahan seorang seorang pria berinisial RE (45) yang menjadi Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, karena diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warganya pada Januari 2022.

“Oknum kepala desa ini kita lakukan penahanan, karena diduga memalsukan surat kuasa penerima dana bansos di desanya,” ucap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Minggu (19/2).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Ia menjelaskan, RE sebelumnya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari warganya karena diduga telah memalsukan suara kuasa, atas penerima bantuan sosial empat orang warga di desanya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Genjot Aktivitas Ekonomi Setelah Cabut PPKM

Dugaan penipuan tersebut diketahui oleh korban, setelah seorang keponakan korban melakukan pengecekan ke sebuah bank syariah, guna mengetahui apakah nama korban terdaftar sebagai penerima dana bansos PPKM bulan Januari 2022.

Namun, kemudian diketahui dana bansos PPKM atas nama korban dan ibu kandung keponakan korban sudah diambil oleh oknum kepala desa.

Sesuai data yang diperoleh dari pihak bank, kata AKP Machfud, tertera pada tanggal 26 Januari 2022 dengan menggunakan surat kuasa atas nama korban yang ditujukan kepada saudara RE, beserta tanda tangan korban dalam surat yang dibuat pada tanggal 25 Januari 2022.

“Seingat dan sepengetahuan korban, korban tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa apa pun, yang ditujukan kepada saudara RE untuk melakukan penarikan dana bansos PPKM milik korban,” ujar AKP Machfud seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).

Ada pun besaran dana yang seharusnya diterima oleh masing-masing korban sebesar Rp1,2 juta, dengan total kerugian yang dialami oleh empat orang korban sebesar senilai Rp4,8 juta.

AKP Machfud juga menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian telah berupaya agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.

Namun upaya tersebut gagal, dan korban bersikukuh ingin melanjutkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke ranah hukum hingga ke pengadilan.

“Kasus ini masih terus kami lakukan penyidikan,” demikian AKP Machfud.(mg1)

Tags: bantuan sosialKades Nagan RayaPPKMprovinsi aceh

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4539 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.