• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 31 Januari 2023 - 22:12
in Nusantara
Petugas Lapas Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan barang terlarang dari blok wargabinaan. Foto/humas Ditjenpas.

Petugas Lapas Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan barang terlarang dari blok wargabinaan. Foto/humas Ditjenpas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menjelaskan bahwa penahanan WBP berinisial IL di Lapas Palu berstatus narapidana pada tanggal 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika/UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana 17 tahun penjara dengan denda Rp. 15.000.000.000,- subsider 6 bulan kurungan.

”Sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan,” kata Gunawan kepada indopos.co.id, Selasa (31/1/2023).

Mengenai isu tentang beredarnya narkoba di dalam lapas, Gunawan menegaskan bahwa tidak ada peredaran narkoba ataupun putaran uang yang terjadi di dalam Lapasnya.

Baca Juga :  Istighosah, Upaya Spritual FSPP Banten Usir Corona di Indonesia

“Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic).

Sementara Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinitial IL. “Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik,” tutur Rika.

Baca Juga :  Teridentifikasi, Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahterimakan Kepada Keluarga

Dia mengatakan Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini. “Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Wadir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring menyatakan pihaknya dan Lapas Kelas I Palu selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.

“Selama ini pihak lapas sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di dalam lapas, karena tanpa kerja sama yang baik dengan pihak lapas, kami tak mungkin dapat mengungkapkan kasus-kasus besar seperti yang dilakukan IL,” kata Sembiring kepada indopos.co.id.

Bahkan, pihaknya dan pihak Lapas selalu berkordinasi untuk memantau narapidana yang telah bebas dari kasus narkoba agar tidak melakukan penyalahgunaan lagi. “Kami selalu diminta memantau dan melakukan pembinaan terhadap WBP yang keluar dari lapas, agar mereka tidak menggunakan narkoba lagi,” katanya. (gin)

Baca Juga :  LPKA Palu Hadirkan Inovasi ‘Sistem Manajemen Kamar’
Tags: Ditjen Pas KemenkumhamKalapas PalulapaspaluPengendalian Narkoba
Berita Sebelumnya

KPK Panggil Tujuh Saksi Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Berita Berikutnya

Ini Lima Caketum dan Calon Exco PSSI

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
Berita Berikutnya
Amir-Burhannudin

Ini Lima Caketum dan Calon Exco PSSI

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2637 shares
    Share 1055 Tweet 659
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.