• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 31 Januari 2023 - 22:12
in Nusantara
Petugas Lapas Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan barang terlarang dari blok wargabinaan. Foto/humas Ditjenpas.

Petugas Lapas Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan barang terlarang dari blok wargabinaan. Foto/humas Ditjenpas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menjelaskan bahwa penahanan WBP berinisial IL di Lapas Palu berstatus narapidana pada tanggal 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika/UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana 17 tahun penjara dengan denda Rp. 15.000.000.000,- subsider 6 bulan kurungan.

”Sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan,” kata Gunawan kepada indopos.co.id, Selasa (31/1/2023).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Mengenai isu tentang beredarnya narkoba di dalam lapas, Gunawan menegaskan bahwa tidak ada peredaran narkoba ataupun putaran uang yang terjadi di dalam Lapasnya.

“Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic).

Sementara Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinitial IL. “Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik,” tutur Rika.

Dia mengatakan Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini. “Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Wadir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring menyatakan pihaknya dan Lapas Kelas I Palu selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.

“Selama ini pihak lapas sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di dalam lapas, karena tanpa kerja sama yang baik dengan pihak lapas, kami tak mungkin dapat mengungkapkan kasus-kasus besar seperti yang dilakukan IL,” kata Sembiring kepada indopos.co.id.

Bahkan, pihaknya dan pihak Lapas selalu berkordinasi untuk memantau narapidana yang telah bebas dari kasus narkoba agar tidak melakukan penyalahgunaan lagi. “Kami selalu diminta memantau dan melakukan pembinaan terhadap WBP yang keluar dari lapas, agar mereka tidak menggunakan narkoba lagi,” katanya. (gin)

Tags: Ditjen Pas KemenkumhamKalapas PalulapaspaluPengendalian Narkoba

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.