• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Tangkap Dua Buronan Kasus Gagal Ginjal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 30 Januari 2023 - 16:09
in Nasional
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri merilis penangkapan empat tersangka kasus gagal ginjal, dua di antaranya buronan yang berhasil ditangkap, Senin (30/1/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri merilis penangkapan empat tersangka kasus gagal ginjal, dua di antaranya buronan yang berhasil ditangkap, Senin (30/1/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut yang melarikan diri sejak November 2022.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (30/1), menyebut, kedua buronan tersebut, yakni Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis (E) alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR). “Keduanya ditangkap di Sukabumi,” ungkap Pipit.

BacaJuga:

Pemerintah Luncurkan Gerakan Rana: Wujudkan “Anak Merdeka Dari Kekerasan” Menuju Hut Ri Ke-81

Fadli Zon Soroti Jejak Kebijakan Soeharto, Nilai Swasembada dan Koperasi Masih Relevan

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Menurut dia, dengan ditangkapnya dua tersangka tersebut, pihaknya dapat mengembangkan perkara hingga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Aris Sanjaya (AS), keduanya merupakan direktur utama dan direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), rekanan dari CV Samudera Chemical.

CV Chemical sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat perusahaan lainnya, yakni PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

“Jadi dalam perkara ini kami sudah mentersangkakan lima korporasi dan sudah menahan empat orang tersangka, termasuk dua orang yang buron,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).

Langkah selanjutnya, kata Pipit, pihaknya segera melengkap berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) agar kasus tersebut segera dibuktikan di persidangan.

Sebelumnya, Penyidik Dittipiditer Bareskrim Polri baru melimpahkan satu berkas perkara ke JPU Kejaksaan Agung atas tersangka korporasi PT Afi Farma Senin (16/1). Ini merupakan pelimpahan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.

Pipit menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus gagal ginjal akut tersebut, termasuk kemungkinan adanya tambahan tersangka baru, terkait adanya kelalaian dari fungsi pengawasan penggunaan bahan tambahan pada bahan baku obat.

Dalam perkara ini CV Samudera Anugerah diduga melakukan pengoplosan Propilen Glikol (PG), zat pelarut bahan baku obat, yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilan glikol ((DEG) melebihi ambang batas aman untuk dikonsumsi.

Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1 persen. Tapi sembilan sampel drum yang ditemukan di CV Samudera Chemical terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. Artinya, hampir 100 persen adalah kandungan EG/DEG.

“Kalau peluang tersangka baru, sementara ini konstruksi perkaranya sampai di situ. Kalau ada kemungkinan siap. Tinggal kami melakukan pendalaman,” tuturnya. (mg1)

Tags: Gagal GinjalKasus Gagal Ginjalkasus gagal ginjal akutPolri

Berita Terkait.

Pratikno
Nasional

Pemerintah Luncurkan Gerakan Rana: Wujudkan “Anak Merdeka Dari Kekerasan” Menuju Hut Ri Ke-81

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02
Fadli-Zon
Nasional

Fadli Zon Soroti Jejak Kebijakan Soeharto, Nilai Swasembada dan Koperasi Masih Relevan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01
belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41

INDOPOSCO.ID - Brasil menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan cara yang meyakinkan. Selecao memastikan diri sebagai pemuncak...

SelengkapnyaDetails
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia Grup B: Swiss-Kanada Lolos, Bosnia Intip Tiket 32 Besar

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19
naldo

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.