• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Online yang Beriklan di Website Pemerintah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
in Nasional
bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 12 tersangka operasi judi online mastertogel, Jumat (27/1/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri meringkus komplotan judi online dengan situs “mastertogel” yang menyusupi (backlink) website milik pemerintah dalam bentuk iklan judi.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 12 orang tersangka diringkus dan ditahan, serta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga:

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

“Modus operandi perjudian online ini, para pelaku secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian online dengan menggunakan website.mastertogel78live.com,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Para pelaku, kata Ramadhan, menawarkan permainan judi online ke calon member (user) melalui pesan WhatsApp atau SMS untuk mengajak pemain lain berjudi dengan iming-iming memberikan bonus besar, sehingga para member tertarik mengikuti permainan judi online itu.

“Website mastertogel ini adalah website permainan judi yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga,” katanya.

Total ada 3.000 member atau users telah jadi korban permainan judi online tersebut, dengan kerugian total kurang lebih Rp2 miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rainhard Hutagaol menyatakan para pelaku judi online ini merupakan satu komplotan. Sebanyak 12 orang tersangka yang ditangkap berperan sebagai operator website, sedangkan empat orang tersangka lain masih DPO, dua orang di antaranya terindikasi berada di negara ASEAN.

Komplotan tersebut sudah menjalankan praktik judi online tersebut selama tiga bulan, setiap bulannya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp2 miliar.

Rainhard mengatakan komplotan judi online mastertogel ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan backlink yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri “Backlink pernah ungkap sekali. Mastertogel juga hasil pengembangan kami dari backlink, pengembangan situs-situs pemerintah, termasuk pengiklan di website pemerintah,” kata Rainhard.

Adapun inisial dua belas tersangka, yakni JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Tersangka ditangkap di sebuah kondominium di wilayah Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, penyidik masih memburu empat tersangka lainnya yang buron, ST, PT, AN, dan LR. Dua orang di antaranya diduga bos dari judi online. Para tersangka akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP, yakni Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. (wib)

Tags: Bareskrimjudi onlineWebsite Pemerintah

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.