• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Online yang Beriklan di Website Pemerintah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
in Nasional
bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 12 tersangka operasi judi online mastertogel, Jumat (27/1/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri meringkus komplotan judi online dengan situs “mastertogel” yang menyusupi (backlink) website milik pemerintah dalam bentuk iklan judi.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 12 orang tersangka diringkus dan ditahan, serta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

“Modus operandi perjudian online ini, para pelaku secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian online dengan menggunakan website.mastertogel78live.com,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Para pelaku, kata Ramadhan, menawarkan permainan judi online ke calon member (user) melalui pesan WhatsApp atau SMS untuk mengajak pemain lain berjudi dengan iming-iming memberikan bonus besar, sehingga para member tertarik mengikuti permainan judi online itu.

“Website mastertogel ini adalah website permainan judi yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga,” katanya.

Total ada 3.000 member atau users telah jadi korban permainan judi online tersebut, dengan kerugian total kurang lebih Rp2 miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rainhard Hutagaol menyatakan para pelaku judi online ini merupakan satu komplotan. Sebanyak 12 orang tersangka yang ditangkap berperan sebagai operator website, sedangkan empat orang tersangka lain masih DPO, dua orang di antaranya terindikasi berada di negara ASEAN.

Komplotan tersebut sudah menjalankan praktik judi online tersebut selama tiga bulan, setiap bulannya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp2 miliar.

Rainhard mengatakan komplotan judi online mastertogel ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan backlink yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri “Backlink pernah ungkap sekali. Mastertogel juga hasil pengembangan kami dari backlink, pengembangan situs-situs pemerintah, termasuk pengiklan di website pemerintah,” kata Rainhard.

Adapun inisial dua belas tersangka, yakni JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Tersangka ditangkap di sebuah kondominium di wilayah Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, penyidik masih memburu empat tersangka lainnya yang buron, ST, PT, AN, dan LR. Dua orang di antaranya diduga bos dari judi online. Para tersangka akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP, yakni Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. (wib)

Tags: Bareskrimjudi onlineWebsite Pemerintah
Berita Sebelumnya

Lapas Narkotika DKI Jakarta dan BNN Sinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Berita Berikutnya

Jumlah Korban Serangan Bom di Nigeria Jadi 40 Orang

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
bom

Jumlah Korban Serangan Bom di Nigeria Jadi 40 Orang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.