• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Panggil 14 Saksi Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Banjarnegara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Januari 2023 - 04:19
in Nasional
Ali Fikri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1).

BacaJuga:

Rasio Wirausaha Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kampus Perkuat Ekosistem Kewirausahaan

Tanggap Darurat Sumatera, BNPB Instruksikan Cari Korban hingga Pulihkan Akses

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

Ali menerangkan penyidik KPK akan memeriksa 14 saksi tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, para saksi tersebut yakni:

1. Agustin Angela (Swasta).

2. Budhi Gunawan (Swasta).

3. Nensi (PT. BPR Surya Yudha Kencana).

4. Budhi Setiawan (Swasta).

5. Arma Rizal Riyandar (PT. Aneka Bangun Sarana).

6. Devy Christantoro (Panitia lelang).

7. Muhijab (Panitia lelang).

8. Siswanto (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 2018-2019).

9. Ir. Soepratikno (Karyawan swasta).

10. Nanang Ezan Mutaqien (Sinar Mutiara).

11. Dwi Puji Rahayu (Pagar Alam Sejati).

12. Sumar (CV. Samdo Eka Jaya).

13. Doni Setiawan (CV. Samdo Eka Jaya).

14. Nanang Ady Prabowo Manager (PT. Bumi Gamping Sriwijaya).

Penetapan tersangka kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali mengatakan dalam kasus TPPU tersebut, Budhi diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

“Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak,” ungkap Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2023).

Ia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai “fee” atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.(mg1)

Tags: KPKmantan Bupati Banjarnegaratindak pidana pencucian uang
Berita Sebelumnya

KPK Tangkap Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, yang Jadi DPO Kasus Korupsi

Berita Berikutnya

Polisi Cari Korban Lain Kasus Pembunuhan Berantai oleh Wowon

Berita Terkait.

maman
Nasional

Rasio Wirausaha Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kampus Perkuat Ekosistem Kewirausahaan

Minggu, 30 November 2025 - 11:11
bnpb
Nasional

Tanggap Darurat Sumatera, BNPB Instruksikan Cari Korban hingga Pulihkan Akses

Minggu, 30 November 2025 - 06:32
HARTATI
Nasional

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

Minggu, 30 November 2025 - 04:17
ASN
Nasional

ASN Tunjukkan Komitmen Pemerintah Perkuat Kesehatan Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 03:24
pesawat
Nasional

BNPB Upayakan Distribusi Logistik Via Darat, Laut, dan Udara ke Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 23:54
johsn-dpr
Nasional

Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir

Sabtu, 29 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
Polda-Jabar

Polisi Cari Korban Lain Kasus Pembunuhan Berantai oleh Wowon

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.