• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berikan Kinerja Terbaik, 2023 Ditjenpas Siap Wujudkan WBBM

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 25 Januari 2023 - 10:38
in Nasional
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Selasa (24/1). Foto: Humas Ditjenpas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Selasa (24/1). Foto: Humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap memberikan kinerja terbaik di 2023, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Selasa (24/1).

BacaJuga:

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan, Ditjenpas yang memiliki 686 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia harus mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan linear. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) menjadi garda terdepan pelayanan Pemasyarakatan.

Menurut Reynhard, pembangunan zona integritas di lingkungan Pemasyarakatan telah dilaksanakan sejak 2019. Di 2021, Ditjenpas berhasil menorehkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Di tahun 2022, Ditjenpas tetap menjaga semangat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

ditjenpas

“Terbukti dari 25 Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berkontestasi untuk mendapatkan mendapatkan predikat WBK dan WBBM, sembilan di antaranya adalah Satker Pemasyarakatan. Bahkan satu UPT Pemasyarakatan yaitu Rupbasan Kelas II Blitar berhasil mendapat Predikat WBK,” tutur Reynhard.

Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas capaian jajaran Pemasyarakatan ini.

Menurutnya, Pemasyarakatan menjadi satuan kerja dengan perolehan predikat WBK dan WBBM terbanyak di lingkungan Kemenkumham, di mana 77 satuan kerja memperoleh predikat WBK dan 6 lainnya memperoleh predikat WBBM.

Ia pun menekankan agar pelayanan publik yang dilaksanakan selalu berorientasi kepada manfaat bagi masyarakat.

“Pelayanan publik tidak hanya berupa inovasi atau ide-ide baru, paling penting yaitu dampak luas yang diberikan kepada publik,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Jemsly Hutabarat menegaskan kembali bahwa hakikat zona integritas adalah pelayanan. Memasuki zona integritas artinya siap melayani publik dengan tuntutan pelayanan yang semakin tinggi.

“Dari waktu ke waktu, tuntutan akan pelayanan semakin tinggi, makin meningkat tajam secara eksponensial. Untuk itu, Pemasyarakatan harus mengembangkan pelayanan terhadap masyarakat termasuk warga binaan secara signifikan,” tutur Jemsly.

Independen, nondiskriminasi, tidak memihak, dan tidak dipungut biaya adalah prinsip yang harus dipegang. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baik buruknya pelayanan yang dijalankan dapat diukur dari survei kepatuhan, indeks persepsi maladministrasi, kompetensi, dan pengaduan masyarakat.

“Ombudsman sangat mendukung dan siap menjadi mitra Kemenkumham khususnya Ditjenpas bagaimana ke depan melayani masyarakat sehingga tujuan konstitusi kita bisa diraih,” tandasnya. (gin)

Tags: DitjenpasKinerjalapasWBBMWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait.

tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:17
Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
Nasional

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.