• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tuntut Ringan Terdakwa Perkosaan, Kajari Lahat Dicopot

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Januari 2023 - 06:06
in Headline
lahat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Sumatera Selatan, berinisial NW dinonaktifkan sementara dari jabatannya terkait penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di daerah ini yang tuntutannya dinilai tidak berkeadilan.

Pernyataan penonaktifan NW sebagai Kajari Lahat tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin saat dikonfirmasi di Palembang, Senin.

BacaJuga:

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan

Uang Hasil Pemerasan Rektor Unsoed Dipakai Beli 3 Bidang Tanah

Menurut Sarjono, penonaktifan Kajari Lahat tersebut sudah dilakukan secara resmi berdasarkan surat perintah yang ia terbitkan pada Senin siang.

Adapun dalam surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu ada pejabat lain di Kejari Lahat yang dinonaktifkan.

Mereka antara lain Kepala Seksi Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat yang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di kabupaten ini berinisial A (17 tahun).

Baca Juga: Akibat Pelecehan Korban Perkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

“Ya jadi dinonaktifkan sementara atas keputusan pimpinan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” kata dia.

Di mana berdasarkan keterangan resmi yang diumumkan Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tidak melakukan penelitian syarat formil oleh para oknum pejabat Kejari Lahat yang dinonaktifkan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap korban A.

Dugaan penyimpangan tersebut ditemukan atas hasil eksaminasi khusus terkait penanganan kasus itu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin.

Kemudian selanjutnya para pejabat yang dinonaktifkan itu bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan yang dilakukan mereka oleh Jaksa Agung Muda.

Sementara itu diketahui penanganan kasus pemerkosaan ini menjadi sorotan publik setelah orang tua korban meminta bantuan hukum kepada advokat Hotman Paris Hutapea.

Orang tua korban A mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat dan hasil putusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat yang dinilai rendah dan tidak berkeadilan terhadap dua pelaku pemerkosaan, yakni OH (17 tahun) dan MAP (17 tahun).

Kedua pelaku pemerkosaan itu dituntut hukuman pidana penjara selama 7 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat.

Kemudian, para pelaku tersebut hanya divonis hukuman selama 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Selasa, 3 Januari 2023.

Hotman Paris dalam unggahan video di media sosial instagram pribadinya menyebutkan sepatutnya merujuk pada pasal yang disangkakan terhadap para pelaku, yakni Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara, serta denda Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta. (bro)

Tags: Kajari LahatLahatperkosaanTerdakwa Perkosaan

Berita Terkait.

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15
Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan
Headline

Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:31
Uang Hasil Pemerasan Rektor Unsoed Dipakai Beli 3 Bidang Tanah
Headline

Uang Hasil Pemerasan Rektor Unsoed Dipakai Beli 3 Bidang Tanah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:08
Tenda-Pengungsian
Headline

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40
Asap
Headline

Karhutla Kaltim Membara: Paser dan Kutai Kartanegara Dikepung Api

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19
unsoed
Headline

OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.