• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Keracunan, Pemprov Jabar Kaji Larangan Makanan Chiki Ngebul

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Januari 2023 - 20:13
in Nusantara
Chikibul

Makanan ringan bernama Chiki Ngebul. Foto : Instagram @arrylistyorini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan melarang peredaran makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

“Betul ya akan dikaji. Jadi nanti kalau dari Dinkes, kami akan memberikan suatu rekomendasi, usulan untuk penindakan. Apakah diperbolehkan atau segera disetop, tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera lah dijadikan suatu kebijakannya,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi ketika dihubungi di Bandung pada Jumat (6/1/2023).

BacaJuga:

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Sebelumnya sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair.

Baca Juga : Tim SAR Cari Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak di Pangandaran

Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.

Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh nak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.

Lalu di Kota Bekasi tercatat ada empat anak yang keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul dan seorang anak dilarikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran Chiki Ngebul, Ryan mengatakan Pemprov Jawa Barat juga terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Chiki Ngebul oleh anak-anak.

“Bahwa kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan, terutama untuk anak-anak,” ujar dia dilansir Antara.

Berdasarkan pengamatannya, lanjut Ryan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada makanan tersebut.

Hal itu menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak.

“Yang berat itu karena sisa cairan yang ada di kemasannya, dia konsumsi apalagi usianya baru empat tahun kan, jadi sangat berat ternyata gejalanya ya, dampak dan akibat nitrogen cair khusus pada lambung anak,” kata dia. (aro)

Tags: jabarKulinermakananminuman

Berita Terkait.

paulus
Nusantara

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.